Author : Ade Buset
PALEMBANG, LhL – Tahapan persidangan kasus sengketa lahan antara warga Desa SP3 Sukamakmur Kecamatan Gumay Talang dengan PT. LonSum yang diduga melibatkan Kepala desanya ini, berjalan berlarut-larut. Pasalnya, beberapa kali sidang ditunda dari minggu ke minggu yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan hari Kamis.
Seperti hari Selasa (12/3) kemarin ,persidangan yang menghadirkan saksi meringankan terdakwa Risansi Kepala Desa SP3 Sukamakmur. Seharusnya sudah selesai, namun lagi-lagi tertunda dan menyisakan 2 saksi dari 4 saksi yang dihadirkan.
Ditemui usai sidang Pendampingan Hukum, Jilun, SH, MH dan Dody Satriady, SH Pengacara Putra Daerah Lahat untuk Klienya Terdakwa Risansi mengatakan bahwa, seharusnya sidang ini tidak berlarut-larut. Karena semua saksi mengatakan, bahwa Risansi tidak bersalah dan tidak terbukti mendalangi periatiwa berdarah ini.
Namun demikian, dengan sabar ke dua Pengacara ini mengikuti persidangan tahap demi tahap, dengan harapan kliennya ini bebas karena tidak ada kaitanya dengan kasus pembunuhan kristal alam 28 security PT LonSum yang terjadi pada hari Jumat 21/10 /2018 yang lalu ini.
Dengan gamblang diceritrakan kronologis isi dari persidangan sejak awal hingga tahap akhir di Pengadilan Negeri Palembang ini, dan ternyata banyak fakta yang terungkap. Dari hasil sidang di Pengadilan Negeri Palembang ini, berbeda dengan hasil BAP dalam penyidikan dikepolisian Daerah Sumsel.
“Intinya, kan begini. Mereka (Najamudin, Herli dan Yansyah.red) waktu diperiksa tim Penyidik dalam keadaan capek. Dari saat ditangkap, kemudian dibawa ke Polda tentu secara fisiologi mereka dalam tekanan, dalam ketakutan. Apalagi Najamuddin sempat ditembak kakinya dan ketika dibawa ke Polda, langsung diperiksa secara maraton dan fisiologinya sangat tertekan”, kata Jilun.
Menurut keterangan mereka (Para tersangka), lanjut Jilun, dari hari Jumat sampai pemeriksaan mereka tidak makan sama sekali. Mereka berangkat dari rumah, kemudian bekerja dilahan. Dan dari kejadian itu, hingga dibawa ke Polda mereka tidak makan.
“Menurut video yang saya lihat, mereka dikeroyok oleh satpam Perusahaan itu. Terlihat Najamudin dalam video itu berdarah dikepalanya, kemudian Yandri juga berdarah, Saat ditanya sehat tentu, saja mereka tidak sehat dan secara fisik mereka sebenarnya tidak sehat. Kalau saya lihat pada saat pemeriksaan, saat ditanya. Apakah mereka sehat, sebetulnya mereka tidak sehat, karena tidak dicek sebelumnya oleh dokter”, urai dia.
Dalam keadaan tertekan, lanjutnya, setiap orang mempunyai pilihan juga seperti mereka tentu mereka mengatakan “ya” saat ditanya apakah sehat pasti djjawab sehat karena mereka tidak ada pilihan dan Saat diperiksa mereka menjawab “iya” saja. Karena tidak ada pilihan lain, ketika mereka menjawab beda, penyidik langsung membentak dan ketika mereka menjawab iya maka mereka diludahin mukanya, karena kemarahannya.
“Bahkan Kalau nggak salah si Herliansyah atau yang satunya sempat ditampar pake sendal, yang pasti antara dua dari keduanya. Nah kalau dalam siksaan fisik, seperti ditampar pakai sendal itu siksaan fisik, kalau dia meludahi muka orang? saya nggak tahu siksaan apa namanya. Tetapi dalam kamus fisiologi, tidak dibenarkan dalam undang-undang”, beber dia.
Menjawab dengan kata iya, terangnya, sudah pasti mereka katakan iya, daripada tersiksa, mereka mencari aman. Tetapi dalam persidangan di Pengadilan Negeri mereka mengatakan hal sebaliknya. Mereka mengatakan tidak ada diperintahkan oleh Kepala Desanya untuk Bentrok, Keras dan lain sebagainya.Karena saat rapat di Balai Pos Yandu, keiganya berada diluar, dan memang mereka tidak ada disitu.
“Dari video dan foto-foto yang diambil oleh pihak wargapun, memang mereka nggak ada. Jadi mereka mengatakan saat pemeriksaan itu dengan terpaksa dikatan iya. Bahkan PT. Lonsum sendiri yang menjadi saksi mengatakan tidak ada keterlibatan Pak Kades Risansi dalam kasus ini”, tegas Jilun.
Najamusin CS, masih keterangan Jilun, dipersidangan memberikan kesaksian bahwa saat masuk ke kebun melihat kebunnya dipanen, maka ia bertanya ini kenapa dipanen dan siapa yang menyuruh panennya. Artinya dari video-video yang ada itu, Najamuddin ini juga sebenarnya korban. Sementara menurut pengakuan Herli, dia membacok karena sepontan melihat kakaknya dipukuli bertubi-tubi sambil dipeluk dari belakang dengan kuatnya oleh Ristal Alam (Alm) yang badannya besar.
“jadi enggak bisa bergerak dan teman-temannya memukul, maka dia untuk menyelamatkan kakaknya itu dirinya membacok Security tersebut. Artinya dia lebih kepada membela saudaranya, bukan Berencana. Karena untuk membunuh tidak ada sana sekali dalam pikiranya, karena tidak tega kakaknya dipukuli habis-habisan di depan mata. Masa sih, tutup mata kakanya dipukuli, kan nggak”, ujar dia lagi.
Jilun menganalisa, mungkin saja bisa tanya kepada penyidik. Kalau saudara digituin, orang tidak mungkin cuman diam?. Aatu ambil tindakan dengan lapor ke polisi aja.
“Saya kira tidak, Jadi intinya Apakah fakta persidangan ada hal-hal yang memang dipersalahkan itupun karena terpaksa dalam kasus ini tidak ada yang direncanakan dan Kepala Desa SP3 Sukamakmur sudah selayaknya dibebaskan. Karena tenaga dan pikirannya sangat dibutuhkan oleh warga desanya”, pungkas Jilun yang diaminkan oleh Dody, usai menunaikan tugasnya dipersidangan.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline





