Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Lubuk Larangan di Desa Sebilo Kecamatan Pino Resmi Dilauncing

Lubuk Larangan di Desa Sebilo Kecamatan Pino Resmi Dilauncing

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Berhasil dan sesuai dengan yang apa direncanakan beberapa waktu yang lalu,akhirnya hari ini Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE, MM resmi telah melauncing lubuk larangan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati BS, Unsur Forkomimda BS, Nurmalena Gusnan, Ketua TPPK BS ,Dan unsur dari pemdes setempat .08/08/2024.

Ada dua lubuk (๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘’๐‘Ž ๐‘ก๐‘’๐‘Ÿ๐‘‘๐‘Ž๐‘™๐‘Ž๐‘š ๐‘ ๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘Ž๐‘–) di wilayah Desa Sebilo Kecamatan Pino yang ditetapkan sebagai โ€œ๐‹๐ฎ๐›๐ฎ๐ค ๐‹๐š๐ซ๐š๐ง๐ ๐š๐งโ€. ๐‘ณ๐’–๐’ƒ๐’–๐’Œ ๐‘บ๐’‚๐’–๐’๐’ˆ ๐’…๐’‚๐’ ๐‘ณ๐’–๐’ƒ๐’–๐’Œ ๐‘ป๐’‚๐’๐’‹๐’–๐’๐’ˆ ๐‘บ๐’‚๐’–๐’๐’ˆ Sungai Air Manna disepakati sebagai area sungai yang secara alami merupakan tempat berkembang-biak ikan dan ekosistem air lainnya, serta daerah tersebut ditetapkan sebagai area terlarang untuk diambil hasilnya dalam periode waktu tertentu baik dengan cara apapun apalagi dengan cara yang dapat merusak lingkungan.

Baca Juga  Tradisi Lepas Sambut Dandim 0408/BS , Ini Pesan Letkol CZI Bambang Santoso S.H.M.S.D.S Selama Menjabat.

โ€œada dua lubuk di Sebilo, Kota Bumi dan sekitarnya yang kami tetapkan sebagai Lubuk Larangan. Apabila ada ketahuan dengan kami orang menangkap ikan di dua lubuk ini, maka sanksinya akan pidana. Jangan coba-coba yang hobi mancing untuk mancing disana. Yang berikutnya apabila ada yang ketahuan dengan kami meracun di di hulu sungai dan akhirnya sampai di Lubuk Larangan ini, hal itu nanti pasti akan kita sanksiโ€ ungkap Bupati dengan tegas saat melaunching secara resmi ditetapkannnya kedua lubuk tersebut sebagai Lubuk Larangan.

Baca Juga  Dari 3 RTLH, Adanya Baznas Ikut Menambah 4 RTLH Akan Direhab Tentaraย 

Lubuk Larangan ini dimaksudkan sebagai bagian dari manifestasi bentuk pelestarian alam sungai Air Manna.

โ€œDengan demikian kita akan melihat sungai Air Manna akan manjadi tempat yang nyaman bagi ikan-ikan, saya berharap sungai Air Manna yang menjadi kebanggaan kita ini, dapat kita jaga bersama-sama kelestariannyaโ€ ungkap Bupati.

Penetapan kedua area sungai tersebut sebagai daerah yang dilarang untuk menangkap ikan dan ekosistem air lainya ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Perairan Umum.

Editor : RON

—
Kirim dari Fast Notepad

Check Also

Pemdes Limus Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa / Penetapan RKPdes Tahun Anggaran 2027.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL โ€“ Pemerintah Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO