Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Macan Akar, Polsek Sungai Lilin, Berhasil Amankan Pelaku Pembobolan Rumah dan Ruko di Sungai Lilin
Foto Riki : Pelaku Pencurian Rumah Hamim Rianda dan juga Ruko MM (Murah Meriah).

Tim Macan Akar, Polsek Sungai Lilin, Berhasil Amankan Pelaku Pembobolan Rumah dan Ruko di Sungai Lilin

Editor : Ron

MUBA, LhL – Tim macan akar reskrim Polsek Sungai Lilin, Rabu (3/8/2022) berhasil mengamankan Rahman (20). Warga RT 005 RW 003 Kelurahan Sungai lilin Kecamatan Sungai Lilin ini diduga pelaku pencurian rumah Hamim Rianda dan juga Ruko MM (Murah Meriah).

Informasi dari Kepolsian, Penangkapan sendiri berawal dari laporan adanya pembobolan rumah milik Hamim. Dimana pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah lalu pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil hp, laptop, tabung gas dan uang ringgit.

Baca Juga  Sejumlah KPM di Prabumulih Keluhkan Kosongnya Saldo Rekening BPNT

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian tersebut adalah Rahman. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku Kapolsek Sungai lilin IPTU Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH alias Igo dan juga tim Macan Akar Unit reskrim untuk beraksi.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto mengatakan Tim langsung menuju tempat Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Bareng Warga NU, Plt Bupati Beni Hernedi Gencarkan Vaksin dan Prokes

“Dari hasil pemeriksaan dia (Pelaku-red) mengakui jika ia juga telah melakukan pencurian di Ruko MM. Pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit handphone merk Redmi 9C warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk Poco F3 warna hitam,” jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto,” Tutupnya (Riki).

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO