Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga “Main” Narkoba, UM Bakal Dipenjara
Terduga Pelaku UM serta Barang Bukti Batang dan Daun Ganja. Foto : By Toni

Diduga “Main” Narkoba, UM Bakal Dipenjara

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.

Kali ini, aparat meringkus salah satu pengedar daun memabukkan itu, Ujang Mulyadi (46), pengangguran yang tinggal di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam

Ujang Mulyadi disergap petugas di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21.51 gram.

Baca Juga  UPACARA GABUNGAN PNS, TNI DAN POLRI PAGARALAM

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah yang ada di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

“Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat tersebut. Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui Ujang Mulyadi”, ujar Wempy, Kamis (30/6/22).

Baca Juga  Gawat......... Gegera Cabuli Anak Kandung, Sopiyan Diamankanย  Unit IV PPA Satreskrim Polres Banyuasinย ย 

Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dapur tepatnya di bawah tong sampah.

“Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya”, tutup dia.

Editor : RON

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis ๐„๐Œ๐๐€๐“ ๐‹๐€๐–๐€๐๐†, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO