BATANG – Dalam rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0736/Batang menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan Bapak Ardiyan P., S.KM., selaku Penyuluh Narkoba, serta Riza Hidayat, S.Pd., yang juga bertugas sebagai Penyuluh Narkoba. Keduanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak pada keharmonisan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Melalui edukasi ini, masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba, membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan nonfisik. Pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan ketahanan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sembung semakin memahami pentingnya pencegahan narkoba serta mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi generasi muda demi mewujudkan masa depan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.(*)
Lahat Hotline








