banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / REGIONAL / OKUS / Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel

# Dana Hibah Pilkada Disoal, Kejati Sumsel Didesak Periksa Komisioner KPU OKU Selatan.

Author : TIM

PALEMBANG, LhL – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025).

Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zubhan dengan lantang meminta Kejati Sumsel segera memeriksa dan memanggil Ketua beserta jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah senilai Rp 35,7 miliar.

“Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.

Baca Juga  Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet

MATA NUSANTARA, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa langkah mereka sejalan dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, MATA NUSANTARA mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius di lingkungan KPU OKU Selatan, di antaranya:

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS. Dugaan mark up dana operasional serta penggelembungan biaya sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan mark up pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas dengan penggunaan nota kosong.

Baca Juga  KAHMI Empat Lawang Memanggil Putra Putri Daerah

Massa aksi juga menyebut bahwa hasil observasi dan informasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum di internal KPU OKU Selatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk turun tangan, memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan!” seru salah satu orator.

Aksi yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. 

Editor : RON

Check Also

Tabligh Akbar HUT Lahat ke-157, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kerukunan

Author : Yoki SMSI Lahat LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO