Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / MUI Resmi Terbitkan Fatwa Halal Mixue

MUI Resmi Terbitkan Fatwa Halal Mixue

Author : Toni Ramadhani

PALEMBANG, LhL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan halal tersebut diutuskan dalam sidang fatwa.
Adapun sidang fatwa itu dilaksanakan pada Rabu (15/2/2023) siang. Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorun Niam menyebutkan fatwa halal ini ditetapkan setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor lembaga pemeriksa halal (LPH) terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue.

“Dalam sidang, disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga  Peringati Bulan K3 Pertamina Pendopo Melakukan Penanaman Pohon dan Pembuatan Lubang Biopori

Niam mengatakan penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu. Padahal sebelumnya pemeriksaan halal terhadap Mixue sempat harus dikonfirmasi ulang karena ada salah satu bahan dari China.

“MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh,” ujar Niam.

Baca Juga  Jokowi Kunjungi Kota Pagar Alam, Canangkan Jadi Kota Green Energi

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan.

“Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI, Miftahul berharap hal ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk Mixue.

Editor : Ron

Check Also

Komisi II DPRD Sumsel Desak Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus Perkebunan, Soroti Lima Perusahaan

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, GMS – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menginstruksikan instansi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO