Author : Ganda/Ujang
LAHAT, LhL – Seiring waktu, fakta lain mulai bermunculan dalam kisah pembangunan Tower Celluler yang ditolak warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Pasalnya, ada isyu berkembang bahwa diduga pengadaan material bangunan berupa pasir, batu dan juga alat berat untuk membuat tapak tiang Tower itu adalah “Jatah” Saminudin yang tak lain adalah Ketua RT setempat.
Menurut cerita, F salah seorang Tukang Bangunan yang mengerjakan Tower tersebut, dirinya mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan material tersebut, karena semuanya diserahkan kepada Samin.
“Kalau masalah urusan material itu memang Pak RT yang urus, tapi saya tidak mengetahui sejauh apa peran Pak RT dalam hal keuangan dan lain-lain. Yang pasti, ,Pak RT mengurus material yang masuk”, kata pria asal Lampung ini saat diwawancarai awak media di tempatnya mondok di RT 07a RW 07 Bandar Agung.
Ditanya soal target pengerjaan Tower tersebut, F menyebut, bahwa sesuai perencanaan hanya dikerjakan dalam satu bulan. Namun demikian, karena pembangunannya tersendat, ia berharap cari tempat lain.
“Kami ini punya tanggung-jawab pada anak isteri. Kalau memang di sini (Lokasi pembangunan Tower sekarang, Red) tidak bisa, cari dan pindah ke tempat lain. Ngapain kami lama-lama di sini tidur-makan saja”, keluhnya.
Menyikapi cerita F dan dikaitkan dengan sikap tak acuh atau apatis Samin selaku Ketua RT terhadap persoalan warga menolak pembangunan Tower itu, Marni yang merupakan warga setempat menganalisa dan menduga, bahwa “Ada main” dan peran Samin dalam mengcari keuntungan pad proyek itu dengan tidak memikirkan keluhan warganya sendiri.
“Nah, berarti wajar saja setiap diundang rembukan terkait penolakan warga, Ketua RT kami ini tidak pernah hadir. Kami dapat cerita dari tukang, bahwa yang mencarikan atau mengadakan material dan alat berat diberikan (Jatah) kepada Ketua RT yang langsung dibayar tunai oleh pihak perusahaan,” ungkapnya, Minggu (24/07/22).
Memang, kata dia, sejak munculnya persoalan penolakan pembangunan Tower oleh warga itu, Ketua RT tersebut tidak pernah berpihak dengan warga. Menurut Marni, seyogyanya Ketua RT itu dapat memberikan pelayanan kepada masyarakatnya serta memberikan arahan kepada warganya apabila ada masalah, baik masalah baik maupun masalah tidak baik seperti kajadian penolakan pendirian tower ini.
“Namun fakta sebaliknya, Pak RT kami ini tidak perna hadir di tengah-tengah masyarakat. Walaupun sudah diundang dengan resmi oleh warganya,” tutup Marni.
Terpisah, Samunudin Ketua RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung saat dikonfirmasi tentang adanya keterangan Tukang Bangunan dan warga tersebut, Samin tidak memberikan jawaban. Padahal sudah tiga kali ditanya via WhatsApp dan dibaca, namun Samin masih saja enggan menjawab.
“Selamat Pagi, Pak Samin. Izin konfirmasi, kabar yang kami dengar Pak Samin ikut berpartisipasi dalam pembengunan Tower di RT 07a RW 03 Bandar Agung, dengan cara mengambil jatah pengadaan material dan Alat Berat. Benarkah begitu, Pak RT..?”, demikian pertanyaan yang diajukan, hingga kini belum ada jawaban.
Editor : RON