Author : Ganda Coy
PALEMBANG, LhL – Bupati Lahat diwakili Sekda Lahat Chandra,SE, MM didampingi Kadis TPPH dan Peternakan Lahat menghadiri Rapat Pengawasan dan Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi K3 se – Sumatera Selatan (Sumsel). Rapat itu sendiri digelar di Ball Room Hotel Santika Premeir Bandara SMB II Palembang, Kamis (30/06/22).
Adapun rapat itu tersebut guna membahas kondisi terkini tentang penyaluran pupuk bersubsidi, mengindetifikasi permasalahan penyaluran pupuk belum maksimal, serta mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan NO. 645/KPTS/IV/2020 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumatera Selatan.
Sekda Lahat Chandra, SH,MM menjelaskan, sampai saat ini di Kabupaten Lahat tidak ada permasalahan pada pupuk bersubsidi, dan mekanisme yang telah dilakukan selama ini berjalan lancar.Pupuk bersubsidi didistribusikan kepada petani yang bergabung dalam Kelompok Tani (Koptan).
” Memang ada beberapa persyaratan bagi petani untuk mendapatkan pupuk dan pestisida bersubsidi yang butuh pendampingan seperti persyaratan lahan yang harus berbentuk polygon dan ada minimum luas lahan yang akan digarap, termasuk kartu keanggotaan Poktan.Dan alhamdulilah untuk pendistribusiannya telah berjalan sesuai prosedur,” Jelas Sekda Lahat.
Sementara itu Kadis TPPH dan peternakan Lahat, Eti Listiana, SP, MM juga menyampaikan, pupuk bersubsidi merupakan pupuk diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, holtikultura dan sub sektor peternakan dan petambak .
Dan KP3 lanjut dia dapat mendorong dan membina serta memfasilitasi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida di tingkat Kecamatan.
” Dengan adanya pengawasan terhadap pupuk, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan, peredaran maupun penggunaan pupuk, sehingga dapat tersedia sampai ditingkat petani,” terangnya.
Editor : Ron