Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Buron Selama Lima Tahun, Akhirnya Tersangka Curas Berhasil Diamankan

Buron Selama Lima Tahun, Akhirnya Tersangka Curas Berhasil Diamankan

Author : Tim

LAHAT, LhL – Sempat menjadi buronan selama lima tahun, pelarian Mito Harijon (38), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, ini akhirnya terhenti.

Tersangka ditangkap aparat unit Reskrim Polsek Mulak, pimpinan Kapolsek Mulak, AKP Arman Nasution didampingi Kanit Reskrim Aipda Eki Permana. Ditempat persembunyiannya, di areal kebun kopi Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (7/3).

Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama empat rekannya. Dua rekannya berhasil ditangkap satu meninggal sakit dan satu lagi masih buron.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan. Bahwa kasus curas yang dilakukan tersangka pada, Kamis silam (30/3/2017) sekira jam 16.00 WIB bertempat di jalan umum Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Resmi, PH Yulius Maulana Laporkan Akun Tiktok @kuli.tinta4 ke Polda Sumsel

“Korbannya Eka Are Desi warga Muara Enim. Saat itu korban, mengendarai motor dan dihadang para pelaku. Selanjutnya memukul korban dengan batang kopi dan merampas tas punggung korban menggunakan sajam,”terangnya.

Adapun Penangkapan terhadap Tersangka, Pada hari Senin Tanggal 07 Maret 2022 sekitar Pukul 14.00 WIB, bertempat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka an. MITO HARIJON bin KIMI yang dipimpin oleh Kapolsek Mulak Ulu AKP. ARMAN P. NASUTION bersama dengan Kanit Reskrim Mulak Ulu AIPDA EKI PRIMA, A.Md dan tiga orang personil Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu tanpa ada perlawanan dari tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  KETUA GERAKAN PEMUDA (GP) ANSOR KABUPATEN LAHAT MENDUKUNG PENUH KOMJEN POL LISTYO SIGIT PRABOWO SEBAGAI KAPOLRI

“Barang Bukti yang sudah di tanganin dalam Proses antara lain : yaitu satu jas hujan warna loreng hijau, dan yang kedua satu potong batang kopi sepanjang sekira 70 cm (tujuh puluh centimeter),”bebernya.

Editor : Ron

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO