Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / PT. Dilia Utama Group Sambangi YLKI Lahat, Komitmen Tegakkan Regulasi K2 Instalasi Listrik di PLN UP3 Lahat

PT. Dilia Utama Group Sambangi YLKI Lahat, Komitmen Tegakkan Regulasi K2 Instalasi Listrik di PLN UP3 Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – PT. Dilia Utama Group merupakan gabungan dari beberapa Badan Usaha (BU) yang telah memiliki Tenaga Ahli Teknik Listrik yang bersertifikat kompetensi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan (DJK), dan dinyatakan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta Tenaga Teknik (TT) yang telah tersebar di lima Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) dan tiga puluh Unit Layanan Pelanggan (ULP) dibawah Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UI WS2JB).

Selain itu PT. Dilia Group juga telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan bukti pengakuan formal Badan Usaha bidang Kelistrikan yang dinyatakan telah berkompetensi sesuai klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, dan menjadi syarat pengajuan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) sesuai ketentuan regulasi yang berlaku di Kementerian ESDM, ujar Budi Mismanto, Rabu (09/02).

Sebelum menyambangi Ketua YLKI Lahat Raya, Budi selaku direktur utama PT. Dilia didampingi PT. Emas Jaya terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Manager PLN UP3 Lahat, Triyono dihadiri 11 Manager ULP dibawahnya dalam rangka mengimplementasikan penggunaan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) supaya instalasi listrik dapat beroperasi dengan aman. NIDI memuat lokasi dan tanggal selesai pemasangan instalasi listrik, badan usaha pemasangan instalasi listrik, spefisikasi komponen terpasang, hingga gambar instalasi listrik.

Baca Juga  Desa Lubuk Dendan Mulak Sebingkai Gelar Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes 2024

“NIDI menjadi syarat untuk terbitnya SLO yang memastikan bahwa instalasi listrik yang dipasang atau dibangun benar-benar aman. Kewajiban memiliki NIDI dilakukan demi menjaga keselamatan ketenagalistrikan, karena penerbitan NIDI memerlukan laporan pekerjaan pembangunan dan pemasangan dari badan usaha yang telah memiliki IUJPTL,” ujar Budi dalam penjelasannya dikantor YLKI Lahat.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan manfaat NIDI bagi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha jasa tenaga listrik, yaitu menjaga pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan pada suatu instalasi, menjadi solusi bagi instalatir resmi yang memiliki izin untuk dapat melakukan pekerjaannya, serta memperluas kesempatan untuk berusaha dan memperkuat pendataan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenagalistrikan. Budi juga mengatakan bahwa tidak ada tarif yang dikenakan untuk penerbitan NIDI alias GRATIS. Apabila ada tarif yang timbul, hal tersebut adalah biaya untuk jasa pembangunan dan pemasangan ataupun biaya supervisi (identifikasi, verifikasi lapangan, dan evaluasi instalasi listrik yang telah terpasang) oleh instalatir pemegang IUJPTL.

“Dalam pelaksanaannya, penomoran NIDI oleh Ditjen Ketenagalistrikan tidak dipungut biaya. Namun demikian, sering timbul istilah tarif NIDI di masyarakat. Sesungguhnya tarif tersebut adalah tarif pekerjaan jasa pembangunan dan pemasangan, atau supervisi instalasi listrik oleh instalatir yang telah berizin,” tutup Budi.

Baca Juga  Pemkab Lahat Hadiri Pengumuman Calon Terpilih Anggota DRPD Kabupaten Lahat Pemilu 2024 di KPU

Saat diminta tanggapan awak media, Manager UP3 Lahat, Triyono mengungkapkan siap bersama-sama bersenergi dengan pelaku usaha Ketenagalistrikan yang berkomitmen dan berintegritas menjalankan regulasi ketenagalistrikan di ULP dibawahnya, serta mendukung program asuransi kebakaran ketenagalistrikan yang diprakarsai PT. Dilia Utama Gruop agar dapat segera disosialisasikan dan direalisasikan ke konsumen.

“Kepada seluruh manager ULP di UP3 Lahat menegaskan agar berkomitmen untuk membangun budaya integritas berdasarkan pada aturan yang berlaku dalam Good Corporate Governance kepada seluruh mitra kerja”, jelas Triyono.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe’i, ST. SH, saat diminta tanggapan awak media membenarkan telah menerima kunjungan Direktur PT. Dilia Utama Group dan menyambut baik komitmen pelaku usaha Ketenagalistrikan akan menegakkan regulasi guna Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) atas hak konsumen guna meminimalisir kebakaran yang disebabkan oleh korseliting listrik atau arus pendek.

“YLKI Lahat akan lebih konsisten dalam melakukan pengawasan pemenuhan hak konsumen ketenagalistrikan di wilayah kerja UP3 Lahat atau 11 ULP dibawahnya,” tegas Sanderson.

Editor : Ron

Check Also

PJ BUPATI LAHAT HADIRI PELEPASAN SATUAN BRIMOB PENGAMANAN PILKADA LAHAT

Author : BMR LAHAT, LhL – Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, S. STP, M. Si, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO