banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Bupati Lahat Launching Program Siputar Perizinan dan Non Perizinan

Bupati Lahat Launching Program Siputar Perizinan dan Non Perizinan

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Bupati Lahat Cik Ujang, SH Melaunching Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan melalui sistem jemput antar (SIPUTAR) pada hari ini Senin (04/10) di halaman Kantor Pemda Lahat.

Turut hadir dalam acara ini Sekda Lahat Chandra,SH.MM, Kepala Kantor, Bagian dan Dinas di Lingkup pemerintah Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat beserta jajaranya serta para tamu undangan yang sempat hadir.

Kepala Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduar,SE.M.Si mengatakan bahwa kegiatan Launching SIPUTAR ini merupakan program kegiatan sistem pelayanan perizinan untuk mempermudah sistem pelayanan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Wabup Widia Ningsih : Semoga Pembangunan Jembatan Air Lawai Selesai Tepat Waktu dan Sesuai Anggaran

“Karena selama ini pelaku usaha banyak yang belum mengetahui akan adanya undang- undang cipta kerja yang baru dan turunannya melalui PP nomor 5 dan nomor 6 tentang perijinan non perijinan yang berkaitan dengan usaha berbasis resiko, “jelasnya.

Ditambahkanya pada pelaksanaanya nanti SIPUTAR akan sampai di Kecamatan- kecamatan, oleh karena itu diharapkan kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya dengan berbagai syarat- syarat melalui aplikasi OSS RBA yang ada keterkaitannya dengan NPWP di tempat usahanya masing-masing usahanya.

“Kami berharap dengan adanya SIPUTAR ini yang implementasinya berhubungan dengan PAD Kabupaten Lahat dan bagi usaha-usaha yang belum terdaftar agar mendaftarkan usahanya sehingga nanti akan mempunyai NIP yang menjadi syarat utama bagi pelaku usaha.”ujarnya

Baca Juga  ORMAS LPC DAN LSM GEMPUR BERIKAN ZAKAT FITRAH SECARA LANGSUNG KE WARGA

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang,SH menyampaikan dengan adanya Sistem Jemput antar Perizinan ini akan mempermudah para pelaku usaha yang jauh dari Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu untuk mendaftarkan usahanya. Oleh karena itu para pelaku usaha agar segera mendaftarkan usahanya apalagi dengan program ini akan langsung datang ke Kecamatan- kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Untuk para Dinas terkait untuk lebih menertibkan dan meningkatkan disiplin serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Lahat untuk mendaftarkan usahanya,”tuturnya.

Editor : Ron

Check Also

Bupati Bursah Zarnubi Ajak Tamu ke Situs Megalit Tinggi Hari

Author : Soufie SMSI Lahat LAHAT, LhL – Antusias Bupati Lahat Bursah Zarnubi dengan peninggalan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO