Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Perlu Ketegasan Melindungan Profesi Wartawan dan Wartawan juga Wajib Kerja Profesional

Perlu Ketegasan Melindungan Profesi Wartawan dan Wartawan juga Wajib Kerja Profesional

Author : Release PWI Susmel

PALEMBANG, LhL – Aparat perlu ketegasan dalam menangani kasus-kasus yang mengancam profesi wartawan jangan sampai justru aparat tidak berpihak dalam melindungi profesi wartawan. Sebaliknya wartawan juga wajib kerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU tentang pers.

Demikian benang merah dan acara Ngopi Cow (ngobrol pintar caro Wartawan), Kamis, 8 Juli 2021 pukul 09.00 WIB di Mabes Wartawan kantor PWI Sumsel Jalan Supeno No 11 Kambang Iwak Palembang.

Ngopi Cow dengan topik Urgensi Perlindungan Profesi Wartawan yang diinisiasi oleh Bidang Hukum dan pembelaan wartawan PWI Sumsel menghadirkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM, yang diwakili Dir Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Baca Juga  Sholat Jum'at Bersama Masyarakat Suka Maju, Cik Ujang Respon Keluhan Terkait Lampu Jalan

Di awal acara Ratno mendapat sambutan ucapan ulang tahun ke 75 Bhayangkara dan diberikannya kue ulang tahun. Ratno pun memotong kue dari PWI Sumsel diberikan ke ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dan Ketua SMSI Jhon Heri serta perwakilan dari Pemred diterima oleh Pemred Pal TV Suzan.

Acara akan dilaksanakan semi virtual, dikemas dalam dialog sharing menghadirkan Pimpinan organisasi wartawan dan perusahaan pers, Pemimpin Redaksi (cetak, elektronik, dan siber) dan Praktisi hukum serta akademisi, serta para pengurus PWI Sumsel.

Menurut Firdaus, dalam pembukaan acara kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kembali terkait dengan perlindungan profesi wartawan. Profesi Wartawan memang sangat rawan dan rentan terhadap ancaman terutama saat melaksanakan tugas jurnalistik.
Menurut Ratno, pihak nya sangat menjunjung tinggi tugas tugas Wartawan dan wajar dalam kaitan tugas jurnalistik mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga  Secara Virtual PJ Sekda Bersama Kapolres Muara Enim, Ikuti Peluncuran Tilang Elektronik

Diskusi berjalan hangat, karena pertanyaan yang disampaikan baik oleh Ketua Organisasi Pers, Pimpinan Redaksi dan wartawan seolah menjadi buncahan yang hendak meledak.

Karena dalam melaksanakan tugas kewartawanan mengandung risiko cukup tinggi. sehingga wartawan kerap mendapat ancaman baik secara verbal, fisik hingga penghilangan nyawa..

Merespon ini DirIntelkam Polda memberikan keyakinan bahwa pihaknya, melindungi warga negara Indonesia termasuk wartawan.
“Jangan ragu, silahkan kontak saya. Anggota saya, ” tegas Ratno.

Editor : RON

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis 𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO