Author : KG/RRC
PALEMBANG, LhL – EE (25) warga Banyuasin diduga melakukan penadahan kendaraan jenis motor. Pasalnya, petugas unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang telah menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) dokumen palsu kendaraan di kontrakannya.
Didugakannya EE, merupakan hasil pengembangan pemerikasaan terduga pelaku Curanmor VE, yang berhasil diringkus beberapa waktu lalu. Atas ocehan VE, maka pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 20.00, petugas langsung mendatangi kediaman EE. Namun saat dilakukan penggerbekan, EE pun tak sedang berada di rumah kontrakannya.
Tidak ingin pulang dengan hampa lantaran EE sudah kabur, petugas langsung pun melakukan penggeledahan di rumah kontakannya. Alhasil dari penggeledahan tersebut petugas pun menemukan belasan STNK R2 Palsu, stiker Asuransi, kertas omega silver dan kuning emas.
“Ya benar belasan STNK palsu ini kita amankan dari hasil pengembangan tersangka Curanmor VE ke penadahnya EE. Namun saat dilakukan penggerbekan pelaku EE ini sudah tidak ada di rumah kontrakannya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi yang didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa, Jumat (23/04/2021), ketika dikonfirmasi.
Meski pelaku tidak sempat digeledah karena, namun, kata Tri, anggota banyak menemukan belasan STNK palsu.
“Dan ketika kita cek di unit computer pelaku terdapat berkas-berkas pemalsuan baik STNK, mau pun stempel-stempel lain, yang sudah diediting mengunakan komputernya ,” katanya
Adapun modus dari pelaku EE ini, kata Tri, dirinya ini seorang penadah. Karena ketika ia membeli motor curian, tentunya tidak ada SNTK.
“Maka ia memalsukannya, dengan cari menganti nopol dan nama pemilik di STNK palsu yang dibuatnya. Sedangkan untuk nomor rangka mesin, tetap nomor rangka tersebut yang ditulis pada STNK,” tutupnya.
Editor : RON
Lahat Hotline



