Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Pemkot Palembang Usul Revisi Perda Nomor 14 Tahun 2011

Pemkot Palembang Usul Revisi Perda Nomor 14 Tahun 2011

PALEMBANG, LhL – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana  mengoptimalkan pengawasan dan juga pengawalan transportasi di bawah Jembatan Ampera. Terutama untuk kapal tongkang yang bermuatan besar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa usai melaksanakan rapat teknis  rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat (16/4/2021).

“Ada yang perlu direvisi dari perda 14 tahun 2011 khususnya poin transportasi air atau sungai, baik di bidang pengawalan maupun pengawasan kapal muatan besar, sehingga nantinya jelas mana yang ranah pusat, provinsi dan juga kota” ungkap Ratu Dewa dilansir dari Detiksumsel.com.

Baca Juga  Lebak Cindo Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini

Dirinya juga mengungkapkan, rwncana perubahan ini dilakukan usai Pemerintah Kota Palembang melakukan konsultasi dengan bina keuangan daerah yaitu kementerian dalam negeri.

Nantinya, akan dilakukan kajian lebih lanjut dari akademisi Universitas Sriwijaya soal perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 ini dan juga kesesuaiannya di lapangan.

Senada dengan Ratu Dewa, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, nantinya dalam pembahasan rencana revisi Perda 14 tahun 2011, peran Dinas Perhubungan akan lebih dioptimalkan dalam pengawasan lalu lintas di bawah Jembatan Ampera atau di Sungai Musi yang sebelumnya tidak diatur dalam Perda.

Baca Juga  Wawako Fitrianti Tinjau Permukiman Warga Terdampak Proyek IPAL

“Saat ini masih pembahasan sekaligus dipelajari, dan rencananya usulan perubahan Perda 14 tahun 2011 ini akan diajukan DPRD  Kota palembang pada Juli 2021 mendatang,” kata Rizal.

 

Editor : Ron

Check Also

SO AKAN PIMPIN PEMEKARAN DAERAH-DAERAH DI SUMATERA SELATAN

Author : Rill/SMSI-SS PALEMBANG, LhL – Rapat konsolidasi, koordinasi dan buka bersama Forum Komunikasi Daerah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO