Author : Ujang
LAHAT, LhL – Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kapolres Lahat AKBP Achamad Gusti Hartono, SIK, telah berhasil mengukap dan menangkap pelaku kurir Narkoba jenis Ganja.
Kali ini satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, amankan satu tersangka dengan nama Okta Supartono (22) Warga Dusun I Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, tersangka yang merupakan karyawan PT. Cargo di Jalan Lubuk Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat, yang berasil dibekuk Tim Polres Lahat pada hari Sabtub (10/04/21) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar didamping Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH mengatakan dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat 7,2 gram dan 1 bungkus kertas papier merk Toreador.
“Tersangka dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika tersangka sering kali berada di kawasan Jalan Lubuk Beringin dengan gelagat mencurigakan,” terangnya Kamis (15/04).
Lanjutnya menindak lanjuti infornasi itu, akhirnya Polisi melakukan penyergapan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian terhadap tersangka.
“Awalnya tersangka berkelit dan mengaku bukan kurir. Setelah kita temukan barang bukti ganja dibawah kasur didalam kantornya, maka tersangka tak bisa berkelit lagi. Pengembangan langsung kita lakukan untuk menyisir jaringan tersangka Okta ini,” terangnya.
Editor : Ron