Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Hari Pemasyarakatan Ke-57, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Pagaralam

Hari Pemasyarakatan Ke-57, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Pagaralam

Author : Aceng

PAGARALAM, LhL – Dalam Rangka menyambut hari Permasyarakatan Ke 57 serta memastikan tidak adanya barang barang yang dilarang masuk ke Lapas Kelas III Pagar Alam, maka pada Selasa (6/04/2021) Kalapas Pagar Alam bersama jajaran yang dibantu Anggota Polres dan BNN melaksanakan Razia ke Blok dan Kamar para warga Binaan .

Informasi dihimpun, di Lapas Kelas III Pagar Alam tampak para pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Kasat Sabhara Polres Pagar Alam AKP Biladi Ostin, SH, KBO Res Narkoba, IPDA Yoga, S , Kanit idik 1 Heri Sarum, SH melakukan pemeriksaan secara seksama.

Baca Juga  DPRD Kota Pagaralam Launching Website dan Aplikasi Aspirasi Masyarakat

Kalapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, SH, M. Si saat diwawancarai awak Media mengatakan, kegiatan ini merupakan Razia serentak di lingkungan kementerian hukum dan ham (Menkumham), khususnya UPT Lapas Kelas III Pagar Alam dalam rangka peringatan hari Bhakti Permasyarakatan Ke 57 tahun 2021.

Kegiatan ini bertujuan guna memastikan, bahwa tidak adanya barang barang yang dilarang seperti Narkoba, Miras, Sajam serta barang berbahaya lainya masuk ke Lapas Kelas III Pagar Alam dan untuk mencegah hal itu pihaknya merasa perlu rutin melakukan Razia razia ke kamar minimalΒ  satu bulan sekali

Baca Juga  Bayung Lencir Tantang Sungai Keruh di Final Liga MCF

“Kegiatan ini mulai tanggal 5 dan April dan puncak kegiatan pada tanggal 27 April mendatang. Kami dari Lapas Kelas III Pagar Alam mendukung penuh gerakan pemerintah untuk memberantas dan memerangi peredaran Narkoba karena jelas Narkoba merupakan musuh Negara,” tegas Kalapas.

Lanjut Kalapas dari Razia Gabungan hari ini petugas berhasil menemukan barang barang rutin yang digunakan para Warga binaan seperti sendok stanlies, gantungan baju dari kawat, gunting kuku, korek, Hand Phone yang semua itu dilarang masuk dan dipergunakan oleh warga Binaan.

“Selanjutnya barang hasil sitaan diamankan untuk dimusnahkan, ” tambah Kalapas,

Editor : Ron

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis π„πŒππ€π“ 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO