Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / Bawaslu Musi Rawas Terima 14 Pengaduan Dalam Tahapan Pilkada

Bawaslu Musi Rawas Terima 14 Pengaduan Dalam Tahapan Pilkada

Author : B4r

MUSI RAWAS, LhL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas,menerima 14 Pengaduan,dari masa kampanye hingga hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020, terkait pelangaran oleh Pasangan Calon (Paslon), Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak penyelenggara.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhra Kirana melalui Divisi Hukum Penanganan Pelangaran dan Sengketa, Khairul Anwar saat dibincangi awak media disela-sela kegiatan Pleno KPUD Mura, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga  PT Bukit Asam dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Mou

“Dari 14 pengaduan pelangaran tersebut, sudah kami terima sebanyak 2 pengaduan pelangaran sudah dicabut oleh pihak pelapor, sehingga masih 12 pengaduan pelangaran yang kami teruskan ke instansi terkait,” katanya.

Dikatakan Khairul, perihal pelangaran oleh ASN Pemerintahan Kabupaten Mura dan Kota Lubuk Linggau, saat tahapan Pilkada Mura sudah diteruskan pihaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

”Untuk sanksi bagi ASN, itu wewenang Kemendagri, kami Bawaslu hanya meneruskan laporan tersebut ,” jelas Khairul.

Baca Juga  Stok Pangan Lebih Dari Cukup, Menteri Pertanian RI Himbau Jangan Ada Permainan Harga

Lebih lanjut, Khairul mengungkapkan, dari 12 pelangaran itu ada juga pelangaran yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni di Kecamatan Tuah Negeri, yang telah diputuskan oleh KPUD Mura sanksinya berupa pemecatan secara langsung.

”Sedangkan untuk pelangaran yang lainnya saat ini masih proses, belum bisa dipastikan, apakah pelanggaran tersebut dapat dilanjutkan atau dihentikan prosesnya,” tukasnya.

Editor : RON

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO