Home / HUKUM & KRIMINAL / SIMPAN SABU DI KAIN SARUNG, MD DIRINGKUS POLISI

SIMPAN SABU DI KAIN SARUNG, MD DIRINGKUS POLISI

Author : RON

LAHAT, LhL – Diduga telah kedapatan menyimpan sabu di dalam selembar kain sarung saat digeledah, MD Alias D (37) diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lahat pada Senin (5/8/19) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya di Desa Air Dingin Lama, Kecmatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Penangkapan ini sesuai dengan bukti laporan polisi dengan nomor : – Lp / A- 129 / VIII / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 05 Agustus 2019. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini, petugas mendapati Barang Bukti (BB).

Baca Juga  SATRESKRIM POLRES PAGARALAMA BERHASIL UNGKAP KASUS PENGGELAPAN MOBIL RENTAL

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasatres Narkoba melalui Paur Humas. Iptu Sabar. T yang disampaikan oleh staff Humas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang mengedar narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum Polres Lahat.

“Benar, status tersangka adalah bandar”, kata Lispono, Selasa (6/8/19).

Kronologis penangkapannya, kata dia, pada hari Senin tanggal 5 agustus 2019, sekira pkl. 19.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan sebuah plastik rokok yang berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu, uang Rp 600.000, 1 kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis shabu, 3 batang pipet plastik di dalam kain sarung warna biru yang sedang dipakai tersangka.

Baca Juga  TAK ADA KATA LIBUR, DEMI KAMTIBMAS 

“Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk diproses secara hukum”, tandas Lispono.

Editor : Ahmad

Check Also

ASBS Dan FPWK Bersama Warga Tuntut Legalitas Izin Perusahan PT Dinamika Selaras Jaya

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Mengingat usaha warga selama tiga tahun, Hari ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO