Home / WARTA POLISI / POLRES MURA / DIDUGA SIMPAN SABU DAN BONG, RAYO DITANGKAP

DIDUGA SIMPAN SABU DAN BONG, RAYO DITANGKAP

Author : Joh
MUSI RAWAS, LhL – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Rayo Azmiro (28) warga Dusun III Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis sore (29/7/2019) sekitar jam 16.30 Wib diamankan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas saat berada di belakang rumah pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisikan enam bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu. Barang tersebut ditemukan petugas dari dalam kantong celana sebelah kiri yang dipakai tersangka pada saat di tangkap.
Selain itu petugas juga menemukan tiga buah bong atau alat hisap yang terbuat dari botol lasegar, kemudian satu buah pipet yang dipotong miring / skop dan satu buah pirex kaca yang di temukan di lantai dalam pondok belakang rumah tersangka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019) melalui Humas Polres Musi Rawas membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya, aktivitas narkoba yang dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Muara Lakitan sudah lama tercium petugas dan pengungkapan kasus ini juga berkat informasi dari masyarakat.
“Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Haerudin yang pernah menjabat sebagai Kapolsek STL Terawas.

Editor : Ahmad

Baca Juga  JELANG PEMILU 2019 POLRES PAGARALAM GELAR FGD AGAR KONDUSIF

Check Also

Sepekan Terakhir Polres Pagaralam Berhasil Lakukan Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Author : Toni R / SMSI PGA PAGARALAM, LhL – Bertempat di Mapolres Pagaralam dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO