Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / RIO ARTHA : ITU PITA PENGGADUH, BUKAN POLISI TIDUR

RIO ARTHA : ITU PITA PENGGADUH, BUKAN POLISI TIDUR

# Hindari Potensi Lakalantas dan Akan Dievaluasi Kembali.

Author : RON

LAHAT, LhL – Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si melalui Kasat Lantas, AKP. Rio Artha Luwih, SIK memastikan, bahwa barisan aspal yang terdapat di beberapa titik Jalan Kol. H. Burlian, atau tepatnya di depan area perkantoran dan rumah dinas Bupati Kabupaten Lahat serta rumah dinas Kapolres dan Kejari Lahat, itu bukanlah “Polisi Tidur”.

“Yang pasti itu namanya bukan polisi tidur. Tapi pita penggaduh”, jelas Artha menegaskan.

Terkait pemberitaan tentang adanya warga yang merasa terganggu dengan adanya pita penggaduh tersebut, Kasat Lantas menjelaskan, bahwa hal itu adalah wajar. Sebab dengan adanya pita penggaduh, maka pengemudi roda dua dan roda empat pasti akan mengurangi kecepatan. 

Baca Juga  GELUTI BISNIS HARAM DI BULAN RAMADHAN ANDRI DIKRANGKENG

“Yang pasti, tujuannya untuk memperlambat laju kendaraan, karena akan memasuki wilayah perkantoran Pemkab Lahat dan adanya tikungan dengan turunan dan tanjakan yang cukup berbahaya bila laju kendaraan masih tinggi. Dan secara teknis yuridis, itu dibenarkan pemasangannya di ruas jalan yang rawan kecelakaan maupun intensitas keluar masuk kendaraan dari suatu bangunan atau komplek bangunan”, terang dia, saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (9/7/19).

Lebih jauh Artha menjelaskan, bahwa yang disebut pita penggaduh itu ukuran tinggi atau ketebalannya tidak lebih dari 5 centimeter. Sedangkan polisi tidur itu ketebalannya di atas 5 centimeter.

“Kita harus bedakan mana yang polisi tidur dan mana yang pita penggaduh. Kalau pita penggaduh tingginya atau ketebalannya tidak lebih dari 5cm. Iya tolong dipastikan, itu namanya bukan polisi tidur karena yang termasuk polisi tidur itu ketebalannya lebih dr 7cm-10cm dengan lebar yang proforsional”, urainya.

Baca Juga  INI YANG DIKATAKAN FORKOPIMDA PADA RAPAT KOORDINASI MENJELANG PEMILU 2024

Disamping itu, Artha menambahkan, dipasangnya pita penggaduh itu merupakan bentuk rekayasa dari Satlantas Polres Lahat. Sebab, mengingat tugu bhayangkara yang ada di perempatan jalan tersebut memiliki potensi laka, akibat adanya persimpangan yang tidak sebidang

“Nah, apakah kalau setelah pemasangan pita penggaduh malah menimbulkan potensi lakalantas. Tapi sampai sekarangg belum ada lakalantas yang terjadi akibat pita penggaduh tersebut. Dan tentunya hal ini akan dievaluasi”, tandas Kasatlantas.

Editor : Ahmad

Check Also

Ditinggal Penghuni, Satu Rumah di Gang Musdalifah Lahat Ludes Dilalap Si Jago Merah

Author : Toni Ramadhani  LAHAT, LhL — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO