Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / DIFASILITASI POLRES DAN PEMKAB MUARAENIM, IMRON DIPULANGKAN

DIFASILITASI POLRES DAN PEMKAB MUARAENIM, IMRON DIPULANGKAN

Author : Imam

MUARA ENIM, LhL – Terkait ratusan masyarakat empat desa di Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muraenim, Sumatera Selatan mendatangi polres Muaraenim pada Kamis, (18/10/2018) lalu yang meminta Imron dipulangkan, Jumaat kemarin, (19/10/2018) sekitar  Pukul 04.00 Imron di pulangkan ke rumahnya, setelah dipasilitasi pihak Polres dan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

IMG-20181020-WA0015

Bhabinkamtibmas, Bripka Nopli Wahyillah, Bhabinkamtibmas Desa Muara Harapan dan Kadishub Kabupayen Muara Enim  H. Riswandar, SH MH,  mendampingi 3 Kepala Desa,l (Kades)  yaitu Kades Muara Harapan, Kades Harapan Jaya dan Kades Saka Jaya,  serta istri  Imron bersama kuasa hukum ke Polda Sumsel dalam rangka menjenguk dan menanyakan proses hukum terhadap Imron.

Baca Juga  BUPATI MUARA ENIM LANTIK 21 PEJABAT STRUKTURAL/FUNGSIONAL

Kapolres Muaraenim, AKBP. Afner Juwono didampingi Kabag Ops, Kompol. Erwan Adita, SH, Sik menyampaikan, dari hasil mendatangi polda di dapati keterangan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, bahwa Penindakan terhadap Imron, karena sebelumnya penyidik telah melakukan 2 kali pemanggilan terkait Laporan yang dilaporkan pihak PT.Ganendra Pasopati Prawara (GPP) ke SPKT Polda Sumsel, Namun panggilan tersebut tidak pernah dihadiri Imron tanpa ada alasan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik, Saudara Imron terbukti dan telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan seperti yang telah dilaporkan. Yaitu melakukan tindakan dgn mendorong salah satu karyawan PT GPP. (Gar pasal 335 KUHP),” Kata Erwan.

Baca Juga  UMPAN KAMBING, HARIMAU SUMATERA MASUK KERANGKENG

Ditambahkannya, pada saat di depan penyidik Polda Sumsel, Bhabinkamtibmas Bripka Nopli Wahyillah, menyampaikan bahwa  Imron sedang mengalami sakit Hernia dan Vertigo maka dari itu, memohon kepada Penyidik agar Imron diberikan penangguhan untuk dapat melanjutkan pengobatan.

“Dengan melihat dan memperhatikan kondisi saudara Imron, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel memberikan Penangguhan Penahanan,” pungkas dia.

Sekira pukul 17.30 Wib, Imron bersama istri, Bhabinkamtibmas, Kadishub dan Pemerintah Desa tiba di kediamannya dalam keadaan sehat.

Editor : Zadi

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO