Author : DARMAWAN
KIKIM TENGAH, LhL – Kejadian pemblokadean akses jalan menuju PT. SMS yang berada di Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dan merupakan perusahan yang bergerak dalam bidang perkebunan buah sawit ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi pengusaha yang ada di Kabupaten Lahat. Pemblokiran ini buntut dari ketidak adilan yang dirasakan oleh para buruh yang sudah diberhentikan dari perusahan namun pesangon tak kunjung diterima. Rabu (05/07).
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh massa buruh ini Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK angkat bicara, dirinya berharap agar permasalahan yang terjadi antara pihak perusahan dan pekerja bisa diselesaikan dengan cara yang tertib dan jangan sampai ketinggalan nimbulkan permasalahan baru.
“Menyampaikan aspirasi boleh, namun harus berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dijelaskan kembali oleh Roby, pihaknya akan segera mencoba untuk dilakukan mediasi untuk cari solusi yang terbaik agar kedua belah pihak bisa kembali terjalin hubungan yang harmonis.
“Pada pengunjuk rasa saya menghimbau agar dalam unjuk rasa tetap menjaga situasi Kondusif Kamtibmas yang ada,” tutupnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline




