PAGARALAM, LhL – Kapolres Pagaralam AKBP. Pambudi, SIK, akan menindaklanjuti serta mengusut kasus dugaan korupsi yang belum diungkap atau kasus tunggakan. Untuk itu pihaknya akan menerjunkan tim khusus (Timsus) dalam penanganan tunggakan kasus dimaksud.
“Ya, akan kita inventarisir dan data kasus kasus tersebut. Setelah inventarisir akan didapat dan dikumpulkan dulu kasus lama itu, karena perlu dipelajari tentunya. Seperti apa dan sudah sampai dimana, serta berapa nilainya”, terang Pambudi, usai paripurna.
Untuk itu, sebut Pambudi, perlu adanya timsus dalam memetakannya, agar berjalan dengan harapan dan keinginan. Hal ini mengingat untuk melimpahkan kasus ke pihak kejaksaan, tentu perlu bukti autentik, alat dan berkas, sehingga tidak jalan ditempat.
“Tanpa dokumen serta bukti pendukung, maka usaha dan upaya kita sia sia”, tuturnya.
Ia berharap juga, agar rekan rekan pers berperan aktif membantu kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk membongkar kasus yang tertunda.
“Saya akan komit menyelesaikan tunggakan kasus tersebut.”janjinya. Sharing.informasi antara rekan wartawan dengan pihak kepolisian tentu sangat dibutuhkan, Jangan dianggap aman tu kasus, karena bakal dibongkar kembali.” sebutnya.
Diketahui, bahwa pihak Polres Pagaralam telah mencatat kasus tunggaan tersebut antara lain, kasus Arpa, kasus Lapter senilai.Rp.19 M dan lainnya.
Photo/Naskah : (Repi Black)
Editor : (UJANG, SP))