Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / DIDUGA TANPA KOORDINASI, PEMBANGUNAN IPLT DI PULO EMASS DISOROTI BANYAK PIHAK

DIDUGA TANPA KOORDINASI, PEMBANGUNAN IPLT DI PULO EMASS DISOROTI BANYAK PIHAK

Author : RIADI

EMPAT LAWANG – Pembangunan Instalasi Pengendapan Limbah Tinja (IPLT) di kawasan terpadu Pulo Emass Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai protes masyarakat. Beberapa diantaranya, menolak dengan tegas atas pembangunan IKLP di kawasan Pulo Emass tersebut, karena disinyalir tidak sesuai dengan rencana awal yang ada di masterplan pembangunan Pulo Emass.

“Saya bukannya menolak adanya pembangunan dari pihak manapun di kabupaten ini. Tapi, kalau melihat adanya bangunan IPLT di dekat bangunan Pasar Tradisional, saya pikir ini aneh saja. Masa, bangunan pengelolaan, kotoran manusia di dekat pasar,” cetus Rodi, salahseorang warga Tebing Tinggi, Selasa (18/7).

Rodi berharap pada pemerintah, sekirnya bisa sedini mungkin untuk meninjau kembali pelaksanaan proyek IPLT tersebut, dikarenakan pembanguanan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan pembangunan di Pulo Emass, yang sudah dicetuskan oleh Bupati Empat Lawang terdahulu. “Mana ada di kawasan perdagangan ada bangunan pengeloaan kotoran manusia. Apapun bentuknya, tentu ini sangat bertentangan dengan tata lingkungan. Coba bayangkan bagaiman jika kita seorang pedagang, di dekat kita jualan ada tempat pengelolaan kotoran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Empat Lawang, H David Hadrianto Aljufri (HDA) membenarkan jika bangunan IPLT di kawasan terpadu Pulo Emass, tidak ada dalam perencanaan pembangunan kawasan Pulo Emass sebelumnya. Dia mengatakan tidak mengerti dengan adanya pembangunan IPLT di kawasan tersebut, padahal tidak ada dalam rencana pembangunan di kawasan yang akan dijadikan sentra ekonomi, pariwisata dan perdangangan itu.

Baca Juga  Diduga Proyek Rehab Jembatan Nilai Fantastis, Tidak Sesuai Spesifikasi dan Rab

“Jika ditanya apakah ada dalam DED, saya tegaskan itu tidak ada. Secara logika saja, tidak mungkin kawasan yang akan dijadikan pusat perdagangan dan wisata dan ada masjid juga di sana, ada bangunan pengelolaan tinja. Jelas tidak mungkin ada,” ungka David.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu dan Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, M Mursadi menegaskan jika pelaksanaan pembangunan IPLT di kawasan Pulo Emass, tanpa perizinan dari pihaknya. Dia mengaku terkejut jika ada pelaksanaan pembangunan semacam itu di kawasan tersebut.

“Tidak ada izinnya, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kita. Saya sendiri baru tahu jika ada pelaksanaan pengerjaan IPLT ada di kawasan Pulo Emass,” tegasnya.

Lain halnya dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi mengaku sudah mengetahui adanya pembangunan IPLT di kawasan Pulo Emass. Nawawi mengaku jika pembangunan pengelolaan limbah kotoran manusia tersebut, sudah ada izin amdalnya dari pihak DLHD.

“Jadi begini, pembangunan kawasan di Pulo Emass, sudah mengatongi izin amdal kawasan. Dari pemaparan pihak pelaksana proyek, itu nanti pengelolaannya ada di bawah tanah, di atasnya nanti itu dijadikan taman. Kalau tekhnis pengerjaannya saya tidak begitu faham,” katanya.

Disisi lain, Kepala DLH Empat Lawang Mgs Nawawi menegaskan pihaknya belum pernah mengeluarkan dokumen UKL-UPL untuk bangunan IPLT tersebut.

“Saya tak mau bilang IPTL ini adalah ilegal. Namun pastinya, kita belum pernah mengeluarkan UKL-UPL-nya,” kata Mgs Nawawi,kemarin (19/07).

Baca Juga  SISA SURAT SUARA 2009 DIMUSNAHKAN KPU EMPAT LAWANG

Sedangkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan DLH adalah izin Amdal keseluruhan kawasan Pulo Emass. Tapi setiap unit pembangunan di kawasan Pulo Emass, masih wajib mengantongi dokumen UKL-UPL, termasuk IPLT yang sedang dibangun tersebut.

Pihaknya, lanjut Nawawi, memang pernah mendapat penjelasan dari pihak Dinas PU Cipta Karya Empat Lawang, yang saat ini bergabung dengan Dinas PU dan Penataan Ruang. Namun fisik bangunannya tidak seperti saat ini. pihak PU Cipta Karya menjelaskan jika nantinya bangunan pengelolaan limbah tidak di atas permukaan tanah.

“Mereka menjelaskan jika pengelolaannya di bawah tanah. Kalau seperti ini tidak seperti yang mereka jelaskan sebelumnya,” sesalnya.

Nawawi menyebut segera meminta klarifikasi dari pihak Cipta Karya, terkait adanya pembangunan IPLT. Jika memang sudah sesuai dengan masterplan Pulo Emass, karena ada perubahan DED, seharusnya perubahannya harus melibatkan pihak DLH.

“Setahu kami di DED pembangunan kawasan Pulo Emas itu tidak ada bangunan IPLT. Kalau memang harus ada IPLT, lokasinya juga tidak cocok di sini (Pulo Emass,red),” tegasnya.

disampaikan Nawawi, dalam waktu dekat, pihaknya segera mengambil langkah-langkah terkait adanya pembangunan IPLT di kawasan yang akan dijadikan kawasan sentra ekonomi, perdagangan dan wisata tersebut.

“IPLT ini harus dikaji ulang,” pungkasnya.

Editor : YADI

Check Also

Event Burung Berkicau Bupati Cup Empat Lawang 2022, Diikuti Ratusan Peserta dari Pulau Sumatera dan Jawa

Author : Tim EMPAT LAWANG, LhL – Untuk pertama kalinya setelah pasca pandemi Covid-19, lomba …

SMM Panel

APK

Jasa SEO