Home / REGIONAL / MUARA ENIM / PEMKAB MUARAENIM MOU PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK

PEMKAB MUARAENIM MOU PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Author : Hadi

MUARA ENIM, LhL – Bupati Muaraenim Ir. H. Ahmad Yani, MM MoU Pembangunan Mal Pelayanan Publik, bertempat di Ruang Rapat Serba Guna Lantai 1 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi JL. Jend Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Mal Pelayanan Publik atau yang biasa disingkat (MPP), adalah layanan yang dapat membuat masyarakat semakin mudah untuk mengurus berbagai urusan perizinan maupun non-perizinan, karena hanya dalam satu gedung Anda dapat mengurus banyak hal, misalnya Anda ingin mengurus BPJS serta pajak, Anda dapat mengurusnya sekaligus dalam satu gedung. Pemerintah membuat semuanya menjadi lebih mudah, terkendali dan bebas repot, tentunya lebih hemat waktu dan tenaga.

Bukti keseriusan Pemkab Muaraenim dalam hal perizinan, dan membantu masyarakat mempermudah perizinan, memberika kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan perizinan dan non perizinan. Pemkab Muaraenim adakan MoU Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Muaraenim.

Merupakan tindak lanjut dari Permen PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2017, Mal Pelayanan Publik (MPP) nantinya akan diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang akan mengikutsertakan pelayanan Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD/Swasta.

Dalam kesempatannya, Bupati Muaraenim berharap dengan adanya Mal  Pelayanan Publik (MPP) ini, nantinya pelayanan perizinan di Kabupaten Muaraenim menjadi lebih cepat, lebih sederhana, dan tentunya lebih mudah.

 Editor : Ahmad

2019-03-27

Check Also

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Author : Ujang / Humas BA MUARA ENIM, LhL – Tata kelola Dana Pensiun Bukit …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version