Home / REGIONAL / MUARA ENIM / AKHIR PERJALANAN PENJAHAT KAMBUHAN DITEMBAK MATI POLISI

AKHIR PERJALANAN PENJAHAT KAMBUHAN DITEMBAK MATI POLISI

Author : Imam

MUARAENIM, LhL – Tewasnya Rudi alias Fajar Jayadi, alias  Adi Garong, setelah di tembak mati tim Rajawali Polres Muaraenim yang diduga pelaku begal di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan, ternyata sudah banyak melakukan tidak kejahatan. Hal ini diketahui dari beberapa Laporan yang yang disampaikan beberapa korban kepada pihak kepolisian.

Adapun tindak kejahatan yang pernah dilakukan Adi Garong berhasil dihimpun tercatat, pada Sabtu (27/1/2018), pukul  21.30 wib, di Jalan Letkol Iskandar depan Hotel Wisata, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT-I, Palembang. Adi Garong bersam satu temannya datang dari arah belakang korban lalu memepet dari arah samping kanan korban lalu pelaku menarik HP milik korban kemudian pelaku langsung pergi.

“Saat itulah korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, hingga salah satu pelaku terjatuh dari seepda motor kemudian di amankan oleh warga sedangkan pelaku saat itu Edi Garong masuk target  DPO. Saat itu korban mengalami keruigan barang berupa 1 (satu) unit HP VIVO VI.5 warna putih rose, kerugian ditaksir sebesar Rp. 4.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek IT.1 Palembang,” Kata Kapolres Muaraenim, Akbp Afner Juwono SH Sik MH, saat dihubungi wartawan, Senin, (16/7/2018).

Selain itu, pelaku Adi Garong sebelumnya telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.45 Wib, di jalan Mayor Ruslan simpang rambang Kecamayan IT-I Palembang. pelaku telah merampas  satu buah tas ransel warna hitam yang berisi ATM Bnk CIMB NIAGA, ATM Bank Danamon, SIM C , STNK sepeda motor BE 2103 FY, HP NOKIA type 103, HP Galaxy grand II duos warna hitam, Iphoen 55 wara pink, uang tunai sebesar Rp. 150.000,-  diaini  kerugian korban di taksir sebesar Rp. 2.950.000,.

Modusnya, pada saat korban sedang di bonceng oleh temannya tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung memepet dari sebelah kanan dan langsung menarik tas milik korban, kemudian pelaku melarikan diri, kemudian korban melaporkan ke Polsek Ilir Timur I palembang.

“Adi garong  pernah dua kali tertangkap dalam kasus yang sama di Polsek IT.1 dan telah menjalani hukuman pada tahun 2013 dan 2014. Dan pernah tertangkap dua kali di polresta palembang dalam kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman, dan pelaku harus dihentikan anggota kita dengan tembakan, setelah dirinya melawan saat akan di tangkap, bahkan dirinya melawan petugas dengan mempergunakan senjata tajamnya, sehingga petugas kita mengambil ti dakan tegas,” papar Afner.

Editor : Zadi

2018-07-16

Check Also

Bukit Asam (PTBA) Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim

Author : Ujang / Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version