Author : HENDRIADI
LAHAT, LhL – Sengketa lahan tapal batas antara Desa Muara Lawai dengan Desa Banjarsari tidak kunjung selesai, pasalnya warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur mendatangi Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (09/10/2017). Dalam aksinya warga meminta agar Pemerintah Kabupaten segera menyelesaikan tapal batas tersebut, dalam kesempatan ini warga tersebut disambut oleh Asisten satu, Ramsi, SIP, MM.
Muhammad Alam warga Desa Muara Lawai saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kesempatan ini mereka menuntut dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, agar mengeluarkan tapal batas desa dengan merujuk kepada keputusan Camat Hoiri Musa di tahun 1999.
“Kami dari Aliansi Indonesia sudah berkirim surat sampai empat kali, namun sepertinya tidak digubris/tidak ada jawaban, maka hari ini kami datang langsung sekaligus meminta agar Pemerintah Kabupaten Lahat turun kelapangan untuk menentukan dan memutuskan tapal batas antara Desa Muara Lawai dan Desa Banjarsari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena disini ada lahan warga desa lain juga yang ikut terlibat, salah satunya lahan milik Aripudin warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur. Yang diserobot olahraga PT. Banjarsari Pribumi juga masuk dalam wilayah Desa Muara Lawan.
“Kami berharap setelah kedatangan kami kesini dan bertemu langsung dengan Pemerintah Kabupaten, permasalahan tapal batas/batas wilayah ini dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.
Editor : ZADI