Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Barat / BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

BINMAS POLRES LAHAT INGATKAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG SISTEM PENGAMANAN MANAJEMEN PERUSAHAN DAN INSTANSI PEMERINTAH

Author : DARMAWAN

MERAPI AREA, LhL – Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Binmas AKP Gali Admajaya, S. Kom, SIK bersama anggotanya sosialisakan kembali Peraturan Kapolri No.Pol.24 tahun 2007 tentang sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan atau instansi Pemerintah dan Peraturan Kapolri No.Pol.18 tahun 2006 tentang pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di PT.KAI Lahat serta Kecamatan Merapi Area, PT. MAS dan PT. BAU Kasat Binmas langsung mengecek kerapian petugas Satpam dan memberi arahan langsung.

Gali Dalam kesempatan tersebut berkata, satpam di harapkan lebih memahami tugas dan tangung jawabnya sebagai mitra Polri.

“Kalian harus membantu mengamankan wilayah kerja masing masing, dari hal terburuk sekecil apapun yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Lahat hotline, Sabtu (07/01) Gali Atmajaya mengatakan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan warga lahat yang bermukim di pinggir rel, agar menjaga fasilitas umum angutan massal kreta api.

“Kalau K.A (Kereta Api.red) rusak atau fasilitasnya di rusak kita juga masyarakat yang bakal rugi,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

2017-01-07

Check Also

Kedatangan Keluarga Yulius Maulana Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Merapi

Author : Ujang LAHAT, LhL – Mengejutkan…, ketika keluarga besar Yulius Maulana, ST (YM) menyambangi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version