iklan humas pemprov
HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Muba Bulan Juli
iklan baru pemprov LhL
Home / HUKUM & KRIMINAL / Inspektorat Diduga Lakukan Mark up Anggaran Belanja Kegiatan “Tiga Hari Dibuat Satu Hari”

Inspektorat Diduga Lakukan Mark up Anggaran Belanja Kegiatan “Tiga Hari Dibuat Satu Hari”

Author : Tahrim

LAHAT, LhL – Kebut penyelesaian kasus korupsi, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lahat kembali memeriksa terhadap 2 (dua) orang saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH, MH menerangkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan 2 (dua) orang saksi lagi pada tanggal 28 febuari yang merupakan anggota BPD serta rangkaian proses pengumpulan alat bukti tim penyidik guna membuat terang perkara korupsi yang di duga dilakukan oleh Inspektorat Lahat. “, terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH,.MH pada Kamis, (29/02/24)

“Dua orang lagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diperiksa tim penyidik, berinisial MR dan OL yang ikut sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat di salah satu hotel yang ada di wilayah Kota Lahat Tahun 2020. Kasus ini kita kebut dan tidak main-main, namun harus berhati-hati untuk penetapan tersangka. Yang pasti orang yang paling bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan Negara.”, urai Kajari Lahat.

Baca Juga  Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 405-12/Lahat Bersama Camat Lahat Selatan Berikan Himbauan di Desa Talang Sawah

Sementara itu Kasi Pidsus yang juga menjabat Plh Kasi Intelijen, Firmansyah, SH mengatakan, untuk anggota BPD yang telah diperiksa tim penyidik sudah 72 orang saksi sampai hari ini.

“Semua anggota BPD yang kita periksa sebagai saksi dan ikut dalam kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat pada tahun 2020 yang diselenggarakan Inspektorat Lahat”, katanya.

Baca Juga  LIBUR NYEPI, GRAND ZURRY HOTEL BERIKAN DISCOUNT BAGI PENGINAP

Lebih lanjut Firmansyah menyampaikan bahwa, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Terpisah, anggota BPD yang berinisial MR dan OL saat di bincangi pada tanggal 28 Febuari 2024 oleh awak media mengaku ikuti kegiatan tersebut hanya satu hari.

“Kegiatan yang kami ikuti pada tahun 2020 di hotel Calista pihak Inspektorat hanya satu hari, membuat kegiatan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat. Ketika diperiksa sudah saya jelasakan, kegiatan itu hanya satu hari bukan tiga hari terlaksana. Diduga Inspektorat Lahat melakukan mark up dan korupsi. “, tutur Mr dan OL.

Editor : RON

Check Also

Wakil Bupati Lahat Hadiri Perayaan HUT Bank Sumsel Babel Ke-68

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, menghadiri Perayaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO