Author : Yoni
BENGKULU SELATAN, LhL – Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengulu, Polsek Pino melakukan berbagai upaya pendekatan pada masyarakat. Termasuk dianatranya menyelesaikan berbagai perkara secara persuasif.
Hari ini, Rabu (29/3/23) misalnya, Polsek Pino berhasil memediasi perkara rumah tangga dengan tajuk Problem Solving terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada keluarga Agustian Shalihin (30) warga Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan dilaporkan korbannya, Mike (24) warga Desa Simpangke Mapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan.
Setelah dilakukan Problem Solving terhadap perkara KDRT yang mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Briptu Roby Syahputra, Briptu Robi. S dan Aipda Ginting, kedua pihakpun telah sepakat berdamai. Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek Pino dengan melibatkan masing-masing pihak yang bermasalah dan keluarga serta aparat desa.
Kesepakatan damai tersebut, kemudian tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Lalu kedua belah pihak diarahkan untuk membuat suatu perjanjian, bahwa pihak pertama Mike meminta kepada pihak kedua Agustian untuk tidak mengulangi perbuaannya lagi.
“Apabila dia (Agustian) masih mengulangi perbuatan kekerasan, saya minta agar rumah beserta isinya dibagi tiga. Untuk kendaraan roda empat dibagi 2 dua sama anak saya, dan Agustian harus bersedia dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini serta akan menanggung sebab dan akibat perbuatannya”, pinta Mike, sebagai syarat berdamai.
Atas syarat-syarat yang diminta oleh Mike tersebut, Agustian setuju dan siap menanggung sagala akibatnya, apabila ia mengulangi kekerasan serupa terhadap Mike dan anaknya.
“Ya, saya setuju dan bersedia berdamai”, tegas Agustian.
Kapolsek Pino melalui Anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Ginting membenarkan adanya perdamaian antara kedua pihak.
“Ya, keduanya sepakat berdamai. Semoga ke depan tidak lagi terjadi KDRT di antara mereka”, imbau Ginting.
Editor : RON