Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Stakeholder dengan Lapas Kelas IIA Lahat Berjalan Khidmat 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Stakeholder dengan Lapas Kelas IIA Lahat Berjalan Khidmat 

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Bertempat di Lapas Kelas llA Lahat diadakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Stakeholder dengan lembaga pemasyarakatan kelas llA Lahat, Selasa (31/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ilham Jaya, SH, MH, M, Pd, Dandim 0405 Lahat Letkol. Infantri Toni Oki Priyono, SIP, Wakapolres Lahat Kompol. Febby Febriyans, S.I.K, perwakilan Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Lahat, segenap jajaran OPD, Kakamenag, Kalapas ll A Lahat Imam Purwanto, Kepala BNN Pagaralam, Dan Secaba, Dan Secata, Kasat Pol PP dan Damkar serta undangan lainnya.

Laporan Kalapas Ilham mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham dan Wakil Bupati Lahat serta hadirin lainnya di Lapas kelas llA Lahat, dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama antara aparat penegak hukum dengan Stakeholder.

Baca Juga  DIDUGA KORBAN BEGAL, PENGOJEK INI DITEMUKAN BERSIMBAH DARAH

“Kami informasikan jumlah warga seluruh pegawai di lapas kelas IIA Lahat ini ada62 orang, alhamdulillah selama ini rekan rekan Stakeholder sudah bekerjasama dengan baik yang mana selalu berkoordinasi baik dalam pengawalan tahanan dan yang lainnya. Kepada Kakanwil beserta rombongan nantinya berkenan meresmikan blok hunian untuk anak anak”, ujarnya.

Sementara dalam sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengucapkan permohonan maaf dari Bupati lahat karena beliau tidak bisa hadir, sehubungan ada juga kegiatan yang waktunya bersamaan, beliau menyampaikan salam pada semua yang telah hadir disini.

“Melalui kegiatan ini kita wujudkan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum bagi seluruh masyarakat dengan menjamin hak hak warga dalam konstitusi UUD 1945. Harapan kami dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang harmonis dengan aparatur penegak hukum dan Stakeholder lainnya”, ungkapnya.

Baca Juga  MARWAN MANSYUR : SAYA TEGASKAN TETAP MAJU DI PILKADA LAHAT 2018

Adapun sambutan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ilham menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Lahat dan seluruh Stakeholder yang sudah hadir hari ini dalam rangka menandatangani kesepakatan bersama antara penegak hukum di Kabupaten Lahat.

“Kuncinya tadi mendatangi Stakeholder sebenarnya hanya satu saja dari semua, prinsipnya setiap tahanan itu jika dia masuk jelek, dia keluar harus baik. Negara tidak boleh membuat mereka lebih jelek sebelum mereka masuk, pemenuhan HAM itu terhadap pelanggar hukum itu kuncinya ada di Lapas. Terpidana jika dia keluar tidak boleh sama persis dengan hukumannya, jika dia keluar sama dengan hukumannya maka Lapas dikatakan tidak berhasil. Misalnya, 10 tahun hukumannya diputuskan minimal 7 tahun itu dia sudah dikeluarkan”, jelasnya.

Editor : Ron

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO