Home / HUKUM & KRIMINAL / TOWER CASE : Minta Transparansi, Warga Sepakat Surati Dinas Perizinan Lahat
Foto Ganda Coy : Suasana Musawarah Perwakilan Warga Rt 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat

TOWER CASE : Minta Transparansi, Warga Sepakat Surati Dinas Perizinan Lahat

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Terkait persoalan penolakan pendirian Tower Celluler milik PT Mitratel Tbk, malam ini Sabtu (23/07) warga Rt 07a Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, kembali melakukan musyawarah di salah satu kediaman warga setempat.

Pertemuan kali ini untuk membahas Permohonan melihat dan meminta Photo Copy berkas pengajuan syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tower di wilayah tersebut  pada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat.

Menurut salah satu warga setempat Lili, terkait penolakan warga RT 07a RW 02 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang pendirian bangunan tiang Tower milik PT Mitratel Tbk terus berlanjut. Maka pada malam ini, warga sekitar menggelar kembali rapat dan musawarah bersama warga.

“Agar tak salah faham dan demi transparansi serta keterbukaan informasi publik, maka kami ingin melihat dan meminta Photo Copy berkas syarat pengajuan IMB Tower tersebut di Dinas terkait, karena diduga adanya pemalsuan tandatangan Batas- batas tanah milik warga setempat yang dilakukan pihak pengerja, “ungkapnya.

Hasil rapat ini, surat permintaan besok akan diserahkan perwakilan warga ke DPMPTSP Kabupaten Lahat. Warga berharap supaya pihak terkait dapat memberikanya, agar warga tahu tanda-tangan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan lokasi Tower yang dikerjakan. Apakah ada berkas dipalsukan atau tidak.

“Menurut keterangan warga yang memiliki tanah berbatasan dengan tempat bangunan Tower itu, pihak perusahaan yang membangun Tower itu belum pernah mengajukan surat untuk ditandatangani oleh warga pemilik lahan di sebelahnya. Kami baru satu kali tanda-tangan, itupun tanda-tangan persetujuan untuk pembangunan tower, bukan tandatangan batas- batas tanah milik warga setempat,” sampainya.

Atas dasar penjelasan warga ini, sebut dia, warga sekitar ingin melihat berkas syarat izin yang diajukan oleh pihak perusahaan. Warga khawatir, nantinya tanda-tangan pemilik lahan yang berbatasan itu diduga dipalsukan.

“Tujuanya supaya tidak terjadi kesalah-fahaman antara warga sebagai yang tinggal di sekitar lokasi Tower dengan pihak pelaku usaha membangun, agar kami tidak salah langkah dalam melakukan tindakan,”jelasnya.

Editor : RON

2022-07-23

Check Also

HARI JADI LAHAT, PJ BUPATI BUKA TURNAMEN BASKET ANTAR PELAJAR DAN UMUM

Author : BRP LAHAT, LhL – Senin siang (13/5/24), turnamen basket antar pelajar dan umum …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version