Home / HUKUM & KRIMINAL / Miliki Sabu, ALS dan AJS Diringkus Petugas

Miliki Sabu, ALS dan AJS Diringkus Petugas

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Sesuai Laporan Polisi Nomor :- LP / A-84/ VI / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 02 Juni 2021, di Desa Darmo Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Kali ini, dua orang laki-laki Tunakarya yang diduga sebagai pengedar  Narkotika jenis sabu, kedua pelaku adalah ALS (32) Tunakarya warga Desa Ngalam Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dan AJS (20) Tunakarya warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,21 (Satu koma dua satu) gram.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, SH yang disampaikan Kasubag Humas, Iptu. Hidayat lewat Paur Hubmed, Aiptu. Lispono, SH mengatakan, informasi yang didapat dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira jam 13.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang terduga ALS dan AJS di rumah AJS di Desa Darmo Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Pada saat akan ditangkap kedua tersangka sedang duduk di ruang tamu, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan badan terhdp pelaku ALS dan ditemukan 1 (satu) buah kotak parmen transparan didalamnya terdapat 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang pipet plastik yang sudah dibentuk lancip yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya di saku depan sebelah kanan celana yang dipakai ALS,” terang Lispono, Kamis (03/06/2021)

Kemudian, lanjut Lispono, petugas melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) batang kaca pirek yg di dalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, tepatnya di lantai ruang tamu rumah terduga ALS, dan diakui oleh ALS barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan juga milik sohibnya AJS yang akan dijual.

“Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, ke 2 pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat,” tukasnya.

Editor :RON

2021-06-04

Check Also

MATANGKAN PERISAPAN HUT LAHAT KE-155, PEMDA GELAR RAPAT FINALISASI

Author : BRP LAHAT, LhL – Guna mematangkan rangkaian persiapan pelaksanaan Hari Jadi Kabupten Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version