Home / WARTA POLISI / POLRES LAHAT / DIDUGA TERJADI KERIBUTAN DI BAR KAFE, PETUGAS PASANG POLICE LINE

DIDUGA TERJADI KERIBUTAN DI BAR KAFE, PETUGAS PASANG POLICE LINE

Author : Tim

LAHAT, LhL – Dengan telah terjadi keributan antar Pemuda yang mengakibatkan diduga terjadi pembunuhan terhadap korban inisial (DN) pada dini hari di seputaran Bar Cafe Rahmat.

Maka pada hari ini Jumat (26/06) Kaporles Lahat berserta anggotanya dan Kasat Pol PP Linmas dan Dankar Kabupaten Lahat, langsung terjun ke TKP, Cafe Rahmat yang terletak ditepian Sungai Lematang tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, terpaksa dipasang Police Line (garis Polisi) oleh aparat Kepolisian Polres Lahat.

Menurut ketarangan Kapolres Lahat, Irwansyah, SIK, MH, CLA, mengatakan lokasi ada dua yakni di dalam cafe, dan lokasi kedua yakni di luar cafe. Dijelaskan Kapolres Lahat, awal mulanya keributan itu terjadi atas dasar ketersinggungan antar dua kelompok pemuda sehingga terjadi keributan.

“Atas saksi yang kita periksa, motifnya atas ketersinggungan, dimana korban dan pelaku mengkonsumsi minuman keras (miras), sehingga antar kelompok remaja ini melakukan keributan di dalam cafe, kemudian keributan tersebut berlanjut hingga di luar cafe. Kemudian diduga atas kejadian tersebut, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan pelaku masih lidik (penyelidikan),” ungkap Kapolres Lahat.

Masih kata Kapolres Lahat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Kita tindaklanjuti yang pertama kita mendatangi TKP dengan berkoordinasi dengan pihak Pemda Lahat, dimana intinya cafe ini tidak ada izinnya. Untuk Kepolisian sendiri ranahnya menangani tindak pidananya,” ungkapnya.

“Karena memang TKP ini masih dalam proses penanganan sehingga kita laksanakan police line, sampai dengan semua barang bukti dan lain lain bisa kita lakukan penyitaan. Untuk sementara barang bukti yang berhasil kita sita yakni botol bekas minuman keras,” ungkap Kapolres Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH MM mengatakan, bahwa Pemda dan Forkopimda sebelumnya telah menggelar rapat terkait miras, dimana minuman keras tersebut indikasinya sudah banyak menelan korban.

“Atas kejadian ini untuk mengingatkan kepada generasi muda, agar tidak lagi berkumpul di tempat tempat pada tempatnya termaksud cafe cafe ini, khususnya kedepan kita akan menutup cafe yang tidak punya izin,” ungkapnya.

Dikatakan Sekda, sebelumnya pihaknya telah menghimbau dan merazia sejumlah cafe dan warung serta beberapa tempat, dimana ditemukan peredaran miras.

“Jadi dilaporkan memang peredaran miras di Kabupaten Lahat cukup marak dan tidak terkendali terbukti Sat Pol PP berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.100 botal miras, dan ini segera dilakukan pemusnahaan, ” tegasnya.

Editor : Ron

2020-06-26

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version