Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Agung / ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, POSKO KOTA AGUNG TERUS DIJAGA

ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, POSKO KOTA AGUNG TERUS DIJAGA

Author : Hendriadi

KOTA AGUNG, LhL – Relawan yang tergabung dalam Posko kecamatan tanggap Covid-19 merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus. Seperti di Posko Covid-19 Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, yang terpantau pada Minggu (17/5/2020) pada jam 12 :00 WIB.

Selaku Komandan Regu (Danru) Posko, Piberman, ST mengatakan, kunci utama untuk mencegah pandemi Corona Virus di tingkat desa dan kecamatan memang harus membentuk relawan, mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat Propinsi.

“Tujuan pembentukan relawan dimaksud adalah untuk menyatukan fikiran, langkah serta solidaritas dalam menangani pandemi ini. Selain itu, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan juga seluruh jajaran instansi pemerintah yang terkait, menjadi sebagai satu kesatuan tim yang saling bermitra”, terang Piberman.

Masih menurut Piberman, dalam menjalankan tugas pihaknya telah memberlakukan penjagaan 24 jam dengan 2 shif secara bergantian, agar tidak terlalu capek. Dengan cara sepeerti itu, kata dia, maka Posko tetap terjaga dengan petugas yang selalu siaga memantau dan memeriksa pendatang yang baru mudik.

“Baik itu pendatang dari luar kota, maupun dalam kota di perbatasan wilayah hukum Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat ini”, ungkap Piberman.

Sebagai upaya awal, sambung Piberman, sebelumnya para relawan telah melakukan kegiatan bakti sosial dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di 22 desa, pembagian masker secara gratis serta pembagian sembako kepada masyrakat yang terkena dampak Corona Virus di Kecamatan Kota Agung ini.

“Langkah ini sesuai dengan anjuran dan perintah dari Bupati Lahat, Cik Ujang”, tutup Piberman, sambil tersenyum ramah.

Editor : RON

2020-05-17

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version