Home / KABAR TNI / KODIM 0722/KUDUS / Anggota Satgas TMMD Implementasikan 8 Wajib TNI

Anggota Satgas TMMD Implementasikan 8 Wajib TNI

Kudus – Personil Kodim 0722/Kudus yang tergabung dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, sudah memasuki hari ke dua puluh dua, Senin (6/3/2020).

Kegiatan demi kegiatan pada TMMD telah dilakukan, demikian pula kemanunggalan TNI dengan masyarakat sudah sangat terasa. Ada semangat kebersamaan, saling bahu membahu dan saling membantu sudah menjadi pemandangan biasa di lokasi TMMD.

Sebagai wujud Kemanunggalan TNI anggota Kodim 0722/Kudus mengimplementasikan 8 wajib TNI di lapangan terutama, pada poin ke delapan bisa menjadi contoh, serta mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Hal tersebut bisa terlihat saat di lokasi TMMD, melihat kesusahan yang dialami warga, dengan sigap salah satu anggota satgas TMMD Sertu Pringadi langsung membantu mengangkat pupuk.

“Melihat Pak Suyoto kerja sendirian, saya segera mendekati dan membantu menyelesaikan apa yang dikerjakannya,” kata Sertu Pringadi.

Pak Suyoto merasa senang karena bukan saja jalanan yang kini dibangun, namun juga ada kepedulian sosial terus dibina oleh personil Kodim 0722/Kudus.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak tentara yang mau membangun jalan, terlebih peduli terhadap warga sekitar lokasi,” ucapnya. (PendimKudus)

2020-04-06

Check Also

Pasien Karantina ODP Covid-19 Diajak Senam Komando Oleh TNI-Polri

Kudus – Dengan berakhirnya gelaran TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari aparat TNI-POLRI terus dihadapkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version