Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / WAREM AKAN DIBASMI, 3 KECAMATAN BARU BAKAL MILIKI POLSEK

WAREM AKAN DIBASMI, 3 KECAMATAN BARU BAKAL MILIKI POLSEK

Author : HENDRIADI

LAHAT, LhL – Pada Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2019 Pandangan Umum dari fraksi- fraksi DPRD terhadap Raperda, yang pada hari ini mendengarkan jawaban Bupati Lahat atas Pandangan Umum dari fraksi- fraksi yang  disampaikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang. SH, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, MBA di gedung DPRD Lahat.

Sidang Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2019 ini, langsung dibuka oleh Pimpinan Sidang Ketua DPRD Samarudin.SH, Selasa (23/7) sekira Pukul. 09.00, yang juga dihadiri Wakil Ketua I Sri Marhaeni W, SH, para Anggota Dewan, Sekda Lahat, Januarsyah, SH, MM, jajaran Kabag, Camat, Lurah dan Pejabat Eslon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Jawaban Bupati Lahat ini, guna menangapi Pandangam Umum Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Lahat, yang masing- masing disampaikan oleh Juru bicara pada tanggal 23 juli 2019 yang selalu dapat kami berikan penjelasaan sekaligus jawaban sebagai berikut.

“Pandangan Umum dari fraksi PDI Perjuangan, kami ucapkan atas apresiasi terhadap PDI Perjuangan terhadap adanya peningkatan dari sektor pendapatan, baik pendapatan asli daerah, dana pembangunan dan lain- lain pendapatan yang sah”, ujarnya.

Kemudian juga, masih kata H. Haryanto, terhadap tempat hiburan malam berupa (Warung Remang alias Warem, Red) di kawasaan Desa Lebuay bandung, Kecamatan Merapi Timur, dapat disampaikan pada waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi Bupati Lahat bersama instansi terkait, termasuk dari PT. Kereta Api Indonesia selaku pemilik lahan atau tempat berdirinya bangunan- bangunan hiburan malam di kawasan itu, untuk membahas penertiban tempat hiburan malam.

“Terima kasih juga kepada 7 fraksi yang telah memberikan usul untuk dibangun kantor Polsek di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Kecamatan Muara Payang. Hal ini sudah kita akomodir pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, yaitu untuk pembagunan Polsek di Kecamatan Muara Payang dan Kecamatan Merapi Selatan. sedangkan untuk Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, akan menjadi perhatian kita ke depan”, terangnya.

Editor: Ahmad

2019-07-23

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version