# Terkait Soal Dugaan Pungli Raskin di Kelurahan Bandar Agung
Author : Ferdi
LAHAT, LhL – Sikap polos dan ulah Oknum Ketua Rukun Tetangga di Bandar Agung ini sial MG yang diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) meminta uang sebesar Rp.10 ribu setiap karungnya terhadap warga untuk pengambilan Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 60 warga penerima Rastra.
Hal itu terungkap, ketika Ketua Bidang (Kabid) Investigasi LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat, Bambang Harianto menyambangi awak media Sabtu (1/9/2018).
Padahal, menurutnya, penyaluran Rastra secara gratis sampai di tangan masyarakat ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Pedum Bansos Rastra yang disepakati oleh dua kementrian, yakni Menko Bidang Kemanusian dan Kebudayaan RI dan Kemensos RI Tahun 2018.
“Bahwa Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk natura atau disebut sebagai Bansos Rastra, diberikan dalam bentuk beras dan disalurkan setiap bulan tanpa adanya harga atau biaya tebus. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya,” urainya.
Diterangkan Bambang, teamnya pada Kamis (30/8/2018) kemarin ketemu dengan MG di rumah warganya inisial SR tepatnya di RT.15 RW.05 Kelurahan Bandar Agung. Saat ditanya tentang informasi adanya biaya beban Rastra ke warga, MG membenarkan ada dana sebesar Rp.10 ribu setiap karungnya yang dibebankan kepada warga penerima Rastra.
Bambang menjelaskan, pengakuan MG itu sempat direkam video oleh teamnya yang diakui MG juga rincian jumlah total dana terkumpul dari warga penerima Rastra itu sebesar Rp.600 ribu. Namun, masih pengakuan MG, dana tersebut tidak semua dikantonginya.
“Ada pengeluaran sebesar Rp.200 ribu untuk diberikan kepada Lurah Bandar Agung, SF. Barulah sisanya Rp.400 ribu dikantongi MG sebagai biaya upah angkut beras dari titik pendistribusian di kantor Lurah yang tak jauh jaraknya ke rumah warga penerima Rastra,” urainya menirukan ucapan MG sesuai dengan rekaman Video yang diperlihatkan.
Diungkapkan Bambang, teamnya bersama wartawan kemarin Jum’at (31/8/2018) menemui Lurah Bandar Agung, SF di ruang kerjanya. Namun, jelas Bambang, sifat tak bersahabat dan arogansi yang ditunjukan SF saat menyambut kedatangan teamnya.
“Sepertinya, Pak Lurah telah mengetahui tujuan kedatangan kami yang ingin mengkonfirmasi kebenaran ucapan MG tentang dana 200 ribu ke Pak Lurah. Buktinya, beliau tidak bersahabat menyambut kedatangan kami, seolah-olah kami ini mencari-cari kesalahan beliau. Padahal kami hanya ingin mencari kebenaran atas informasi yang kami temui,” sesalnya.
Lebih lanjut, Lurah SF membantah atas tudingan MG telah menerima uang Rp.200 ribu setiap penerimaan Rastra. Bahkan Lurah SF menunding rekaman video MG itu hanya rekayasa dan mengada ngada.
Sedangkan MG sendiri selaku Ketua RT mengakui, bahwa dirinya memang setor ke pihak oknum Kelurahan Bandar Agung, seperti yang terekam oleh video.
” Yo.. ado nian aku yang ngomong itu, kami itu setor ke orang di kelurahan 200 ribu. Aku ni polos bae Pak, ngomong apo adonyo. Uang segitu untuk jatah per 60 kampil beras raskin yang masuk ke RT saya”, ungkap MG dengan luguh, saat dikonfirmasi LhL secara langsung Sabtu (1/8/18) sore ini.
Tak hanya mengaku setor uang ke kelurahan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan inipun tak bisa berkutik ketika diajak menyaksikan rekaman video yang menyatakan bahwa, dirinya telah minta uang pada warga penerima raskin 10 ribu perzak beras.
“Yo nian, itu aku yang ngomong Pak. Aku dak biso bohong”, aku dia ketika dikonfirmasi langsung oleh tim redaksi www.lahathotline.com.
MG yang tampak rasa menyesal di wajahnya, karena telah berkata demikian di hadapan para aktivis dan wartawan. Dia tidak menyangka kalau hal ini akan menjadi besar seperti ini.
“Dak ngangko nian aku bakal cak ini. Kalo tau cak ini, aku nak berenti bae jadi Ketua RT”, sebutnya dengan muka memelas.
Editor : Zadi