HIMBAU
Iklan Juni 2025
adha lhl
HUT
Home / BERITA NASIONAL / PROTES DUGAAN POLITIK UANG, MASSA DATANGI BAWASLU SUMSEL

PROTES DUGAAN POLITIK UANG, MASSA DATANGI BAWASLU SUMSEL

Author : ALI/LO

PALEMBANG, LhL – Hari ini, Selasa (3/7/18) ratusan massa asal Kabupaten Lahat yang  tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (Garpu), Gerakan Rakyat Anti Money Politik (GRAMP)  dan Aliansi Kelompok Cipayung Kebupaten Lahat melanjutkan aksi unjuk rasa di Bawaslu Provinsi Sumsel yang beralamat di Jalan Utama Komplek Prumahan OPI Sumsel. Aksi ini merupakan keelanjutan dari aksi sebelumnya, yang digelar di depan kantor sekretariat Panwaslu Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu.

Di lokasi demo, massa menyampaikan aspirasi dan orasi untuk menuntut adanya dugaan praktek Money politik yang sudah mencoreng Berokrasi pilkada di Kabupaten Lahat dan dilakukan oleh salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Lahat yang ikut bertarung pada Pilkada beberapa waktu lalu.

Pimpinan aksi, Saryono dari GRAMP yang juga di dudukung oleh Organisasi pemuda BMPAN, GP ANSOR dan Ormas yang berada di Palembang  meminta supaya pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk menyusut tuntas adanya dugaan Money Politik di Kabupaten Lahat.

“Tolong Pak Bawaslu untuk diusut adanya dugaan Money Politik di Kabupaten Lahat. Ingat, Politik uang adalah kejahatan dalam demokrasi, karena merusak kualitas pemilihan umum, membuat mentalitas masyarakat menjadi koruptif dan akan melahirkan pemimpin yang koruptif setelah terpilih”, beber Saryono.

Berbagai aturan, lanjutnya berorasi, telah dibuat untuk menjaga agar proses pemilu di Indonesia bebas dari praktek politik uang dalam deklarasi kampanye damai di KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota Se-sumsel, yang dilaksanakan serentak  pada 18 Febuari 2018.

Baca Juga  Prajurit TNI Bersama Warga Tiada Hari Tanpa Gotong-Royong

“Bahwa seluruh pasangan calon pemilukada 2018, juga sudah membuat janji untuk melakukan kampanye tanpa Hoak, politisi Sara, dan Politik uang”, seru Saryono, disambut seruan dari teriakan massa.

Namun ternyata, dikatakan dia, ada pasangan calon pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018 yang mengingkari janji tersebut, yang mana diketahui telah melakukan praktik politik uang yang terstruktur, sistematik dan masif.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan dan keterangan masyarakat, pasangan salah satu Paslon melalui Tim Suksesnya telah membagikan amplop berisi uang dengan nominal Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000, kepada masyarakat, yang disertai ajakan agar memilih salah satu pasangan calon pada pemilukada lahat tanggal 27 juni 2018. Ingat, semua data-data tentang hal itu telah kami kumpulkan dan kami laporkan ke GAKKUMDU dan PANWASLU Kabupaten lahat. Akan tetapi, kasus ini sepertinya dibiarkan oleh Panwaslu dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di Kabupaten Lahat”, urainya, lagi.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahub 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, memberikan kewenangan kepada BAWASLU untuk men-Diskualisfikasi pasangan Calon Kepala Daerah yang terbukti melakukan Pelanggaran laporan Dana Kampanye dan Politik uang.

“Kami yang tergabung dalam GARPU (Gerakan Rakyat Anti Politik Uang), GRAMP (Gerakan Rakyat Anti Money Politik) dan Aliansi Kelompok Cipayung Kebupaten Lahat dan didukung oleh Organisasi BMPAN, GP ANSOR, Pemuda Bulan bintang dan Muslimat Bulan Bintang, hari ini turun dan sangat menentang praktik politik uang yang telah dilakukan oleh salah satu Paslon pada pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018”, tandasnya.

Baca Juga  Dari 3 RTLH, Adanya Baznas Ikut Menambah 4 RTLH Akan Direhab Tentara 

Sementara Clien, massa perwakilan dari Kecamatan Pulu Pinang menambahkan bahwa, pihaknya mendesak agar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti dan menproses laporan kasus dugaan Money Politik yang dilakukan oleh salah satu Paslon pada pemilukada Kabulaten Lahat tahun 2018, memeriksa laporan informasi dan fakta-fakta terkait politik uang yang terjadi pada pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018.

Kemudian bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangannya, tanpa ada pengaruh dan intervensi dari pihak manapun. Lalu, sesegera mungkin mengeluarkan keputusan mengenai praktik money politik yang terjadi di Kabupaten Lahat dengan mendiskualifikasi pasangan calon yang diduga telah melakukan peraktik Politik Uang dengan cara Terstruktur ,Sistematis, dan Masif.

“Oi pihak Bawaslu Sumsel, tolong usut tuntas permasalahan di Kabupaten Lahat tentang adanya Praktek money Politik. Karena Kabupaten Lahat terbukti adanya money politik besar-besaran, pada Pilkada Kabupaten Lahat. Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada pihak polisi, untuk menyusut tuntas masalah ini, karEna itu sudah terbukti. Di mana sudah kami dapatkan saksi-saksi, baik si pemberi dan penerima”, ungkap Clien, sembari menunggu pihak perwakilan warga Lahat sedang diterima Bawaslu Sumsel.

Editor : Zadi

Check Also

Pemdes Tumbak Tebing Tarik Dana 3% Untuk Masyarakat Yang Meningal Dunia Dan Sakit.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Sebagai bentuk dan peduli terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Tumbuk …

SMM Panel

APK

Jasa SEO