Author : Kayan. M
EMPAT LAWANG, LhL – Zakat fitrah di Kabupaten Empat Lawang sudah disepakati, untuk pembayaran menggunakan beras 2,5 kilogram (kg), per orang. Jika pembayaran menggunakan uang, maka akan dibayar sebesar Rp27.500.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang, H Syukri melalui Kasi Bimas Islam, M Syaifullah Rozak. Dikatakannya bahwa setiap daerah pembayaran zakat fitra yang menggunakan uang itu berbeda-beda.
“Jika pembayarannya menggunakan uang, setiap daerah itu berbeda-beda. Kalau di Muara Enim itu Rp25 ribu, tapi kalau beras tetap 2,5 kg,” kata Syaifullah, Senin (4/6/18).
Untuk di Kabupaten Empat Lawang, lanjut Syaifullah, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, jika membayar zakat menggunakan uang itu sebesar Rp27.500. Tapi jika pembayaran menggunakan beras, masih sesuai dengan tuntunan agama, yaitu 2,5 kg.
“Sebenarnya berdasarakan pendapat para ulama, proses pembayaran zakat fitra mulai masuk awal Ramadhan sudah dibisa dibayarkan. Tapi kebanyakan, kita ini bayar zakat fitra sudah hampir mendekati Idul Fitri,” jelasnya.
Syaifullah menambahkan bahwa, pembayaran zakat fitra terakhir adalah sebelum dimulainya shalat Idul Fitri. Jika membayar zakat fitra sudah selesai shalat Idul Fitri maka, bukan lagi zakat fitrah tapi sodaqoh biasa.
“Yang bagus bayar zakat adalah dua atau tiga hari lagi lebaran. Karena dampak sosialnya, masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan lebaran, dan kalau kita tidak bayar zakat amal ibadahnya tidak sampai ke langit,” pungkasnya.
Editor : Zadi