Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / DISTRIBUSIKAN ZAKAT DAN INFAQ BAZNAS LAHAT, TERKENDALA TEKHNIS

DISTRIBUSIKAN ZAKAT DAN INFAQ BAZNAS LAHAT, TERKENDALA TEKHNIS

“DIDUGA DISEBABKAN MINIM DANA OPERASIONAL”

Author : Ron

LAHAT, LhL – Pendistribusian Zakat dan Infaq untuk fakir miskin, marbot serta guru ngaji dan pihak-pihak lain yang layak menerimanya dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat, sepertinya mengalami keterlambatan. Bahkan jika dibandingkan dengan kegiatan di tahun 2016, distribusi zakat dan infaq di tahun 2017 lalu serta 2018 ini mengalami penurunan.

Terpantau oleh redaksi lahathotline.com, di Tahun 2017 lalu misalnya, penyaluran zakat dan infaq hanya menyentuh pada siswa di beberapa sekolah madrasah dan mahasiswa saja. Padahal sebelumnya di tahun 2016, distribusi bantuan zakat dan infaq menyentuh ke beberapa titik sasaran di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

Dikonfirmasi pada Senin (12/2/18), Ketua Baznas Lahat, Nasir menyebutkan, bahwa sekarang pihaknya masih dalam persiapan lanjutan distribusi. Menurutnya, keterlambatan distribusi ini hanya karena terkendala tekhnis saja.

“Insya Allah mulai tanggal 20 Pebruari 2018, kita akan menyalurkan ke seluruh mustahik dalam kecamatan se-Kabupaten Lahat. Dan ini masalah tehnis, jadi agak terlambat”, ujar Nasir, via pesan singkat di WhatsAppnya.

Pihaknya, kata Nasir, sangat berhati-hati dalam menyalurkan zakat. Sesuai tidaknya dengan ketentuan syariat Islam. Dana zakat yang akan disalurkan tahap kedua ini, sebutnya, lebih dari 1.4 milyar.

“Untuk lebih jelasnya, nanti akan kita laporkan pada publik setelah selesai pendistribusian”, tandanya..

Sedikit keterangan yang agak berbeda dengan penjelasan yang diutarakan Nasir, Tatahudin selaku Wakil Ketua Bidang Distribusi Zakat dan Infaq Baznas Lahat saat dibincangi via telepon menyangkut keterlambatan distribusi zakat ini mengaku, keterlambatan tersebut lebih disebabkan masalah anggaran.

“Kalau saya siap untuk turun ke desa-desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ke setiap umat yang layak menerima zakat dan infaq ini. Dan untuk mendistribusikan zakat itu agar tepat sasaran, kita harus melakukan pencdataan secara real di lapangannya”, papar Tata.

Ditanya, kalau siap kenapa bisa terlambat dalam mendata calon penerima zakat dan infaq..?, Tatahudin menjawab bahwa untuk mencapai itu semua perlu dana.

“Bagaimana saya bisa bergerak (Melakukan pendataan, Red), kalau dana operasionalnya sudah tidak memungkinkan lagi”, tutup dia.

Editor : Zadi

2018-02-12

Check Also

Hingga saat ini, Hanya Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024

Author : Ujang LAHAT, LhL – Hingga hari ini, Senin (13/5/24) jelang Pilkada Lahat 2024, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version