Home / Umum / PILKADA LAHAT : PPP JUGA SERAHKAN SERAHKAN SK REKOMENDASI PASLON NOPRAN-HERLI

PILKADA LAHAT : PPP JUGA SERAHKAN SERAHKAN SK REKOMENDASI PASLON NOPRAN-HERLI

“MESIN POLITIK TERUS BERGERAK”

Author : Ade Buser

JAKARTA, LhL – Lengkap sudah Surat Keputusan (SK) Rekomendasi untuk Paslon Cabup-Cawabup Lahat, periode 2018-2023, H Nopran Marjani SPd-Herliansyah SH MH. Setelah Gerindra, PDIP, PKS, kini, PPP menyerahkan secara langsung oleh Ketua DPW PPP Provinsi Sumsel, H Sutikno SE MM MBA, yang ditanda tangani, Ketum DPP PPP, Ir HM Romahurmuziy MT dan Sekjen, H Arsul Sani SH Msi, tertanggal 23 November 2017, di Jakarta.

Ketua DPW PPP Provinsi Sumsel, H Sutikno SE MM MBA menyebutkan, dengan penyerahan SK rekomendasi bagi paslon Cabup-Cawabup Lahat, dengan begitu, lengkap sudah jumlah partai pengusung, sebagai perahu untuk pemilukada Juni 2018 mendatang.

“Saya dengan Pak H Nopran Marjani sebab, kita duduk sama-sama di DPRD Provinsi Sumsel, sudah saling mengenal dekat sekali, dimana beliau dan program kursi, tenda, ambulance dan rumah singgah, banyak sekali manfaat sudah dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari program itulah, PPP menjatuhkan pilihan kepada paslon H Nopran Marjani-Herliansyah, sebagai cabup-cawabup.

“Kita juga sudah tahu, track record dari Herliansyah, dua periode duduk Ketua DPRD Kabupaten Lahat, gaul, bersahaja, sopan dan keduanya saling mengerti akan roda pemerintahan, budjeting, maupun peraturan, sudah tidak usah diragukan lagi,” tegas H Sutikno.

Senada, Ketua DPC PPP Kabupaten Lahat, Nizarudin SH mengungkapkan, ini merupakan kabar gembira, oleh sebab itu, sudah lengkap sudah empat parpol besar, pengusung paslon H Nopran Marjani-Herliansyah, cabup-cawabup Lahat, periode 2018-2023.

“Mesin politik empat parpol terus bergerak sejak awal, konsolidasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, dan berjuang memenangkan pemilu Juni 2018,” pungkasnya.

Editor : Zadi

2017-12-13

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version