Home / Umum / PWI OKI POLISIKAN KADES JAMBU ILIR

PWI OKI POLISIKAN KADES JAMBU ILIR

Author : Ron (HS)

OKI, LhL – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) melaporkan Kepala Desa jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, Yakkup MS ke Polres OKI. Laporan inj dilakukan, lantaran sang Kades diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi Wartawan.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI OKI Mat Bodok ST didampingi Sekretaris Lidya Theodora Sinaga serta puluhan anggota dan pengurus PWI, Senin (31/10) sore, yang diterima langsung oleh KA SPK Polres OKI Aiptu Rizal Candera dengan laporan polisi nomor : LP/B/227/2017/ Sumsel/Res-OKI.

Dalam laporannya, Mat Bodok mengatakan, pada Kamis (26/10/2017) pukul 15.00, oknum kepala desa tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik atau pelecehan terhadap profesi wartawan. Di mana terlapor dalam satu kegiatan penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa tahun 2017 di Gedung Kesenian Kayuagung.

Menurutnya, kalimat atau kata-kata yang sangat tidak patut dan menyinggung harkat dan martabat orang, dan dapat pula dikategorikan menyerang kehormatan, nama baik seseorang/propesi, yang mana dimuka umum atau dihadapan orang banyak.

Bahkan dihadapan pejabat OKI, bahkan saat itu hadir Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH. MH. SIK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari para awak media tersebut, menurutnya saat ini laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Sebelumnya, Kepala Desa jambu Ilir Kecamatan Tanjung lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Yakkup mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan dan kontroversi, bahwa dirinya pernah didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan sekitar pukul 6 atau 7 dan meminta ongkos beli minyak”, lapor Mat Bodok.

Penyataan tersebut disampaikan Yakkup MS diujung sambutannya, ditengah acara sosialisasi dan Penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa digedung Kesenian Kayuagung, Kamis (26/10/17) silam.

“Kalau datang berpakaian polisi itu jelas. Yang menyusahkan ini pak, pakaian kaos, datang jam 6 jam 7 malam. Masih ngetok pintu minta ongkos beli minyak. Ini Wartawan.
Jadi kami belum mengerti kantornya wartawan itu tutupnya jam berapa banyak pak, teriak Yakkup yang disambut tepuk tangan para kades dan instansi lainnya di forum tersebut.

Pernyataan kontroversial yang merupakan pengalaman pribadi sang kades ini, tentu saja membuat sejumlah awak media yang melakukan tugas jurnalistik merasa terusik atas pernyataan tersebut. Sehingga usai acara sejumlah awak media meminta, agar oknum kades tersebut meralat pernyataannya. Namun oknum kades tersebut mengakui kalau yang melakukan hal itu adalah wartawan.

“Iyo wartawan., Tapi dak seluruh wartawan, sikok, duo,” ungkap sang kades, ketika ditemui wartawan yang berada di acara tersebut.

Karena terus didesak sudah melecehkan profesi wartawan, akhirnya sang kades Yakkup meminta maaf kepada puluhan wartawan di sana.

“Kalau Mak itu. Aku minta maaf”, tuturnya.

Namun ketika disinggung kalau dirinya memang telah melecehkan profesi Wartawan, sang kades kembali berteriak.

“Jadi kami nak makmano, nak duet apo. Sudah lapor kelah kalau nak melapor,’ ungkap Yakkup lagi.

Menanggapi perlakuan oknum kades itu, Camat Tanjung Lubuk Abdul Hakim, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, apa yang disampaikan Bupati oknum kades tersebut semuanya diluar sepengetahuan dirinya.

“Mungkin yang disampaikan kades itu, itu yang dia alami,” ungkap Hakim

Ditambahkan Hakim, dirinya menyimpulkan perkataan oknum kades tersebut bisa saja terjadi.

“Bisa saja, mungkin oknum itu yang jauh, yang kemalaman. Namun kades tidak menyebutkan si A, si B. Kades itu juga mungkin menyampaikan selaku ketua Forum kades Kecamatan Tanjung Lubuk.” tambahnya.

Sedangkan kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI Hj Nursula S. Sos dikonfirmasi melalui ponselnya tadi malam mengaku belum tahu jelas.

“Informasi yang saya dapat, sang kades bukan menyebut wartawan, tapi oknum yang mengaku wartawan,” ungkapnya.

Diakui Nursula, bisa juga maksud sang kades adalah orang yang mengaku sebagai wartawan.

“Artinya, itu wartawan nian apo bukan, belum tau. Sang kades yang meminta bentuk perlindungan terhadap kades, bukan menyudutkan wartawan. Bukan,”pungkas dia.

Editor : Zadi

2017-10-31

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version