Related Articles
Author : Ron
LAHAT, LhL – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Drs H Haryanto, MM, MBA didampingi oleh Asisten II, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perikanaan, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, Petugas dari Dinas Kesehatan dan OPD terkait, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus meninjau ketersediaan pangan dan harga selama bulan ramadhan dan jelang lebaran di sejumlah pusat perbelanjaan di Lahat, Kamis (8/6/17)
Dalam Sidak ini, Tim melakukan pemeriksaan produk, dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak layak konsumsi. Sidak ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang ketersediaan dan harga bahan pangan di pasar dalam kota Lahat,
“Ini sebagai bahan bagi pemerintah Kabupaten Lahat untuk mengambil tindakan – tindakan yang dianggap perlu terkait ketersediaan bahan pangan dan harga bahan pangan, dalam menghadapi lebaran”, ujar Haryanto.
Sidak yang mulai di Pasar Tradisional Modern PTM Squr, dilanjutkan ke Pasar Lematang dan beberapa toko besar yang menjual Sembako ini, di SM tim sidak meemukan beberapa produk makanan dan minuman yang dijual tidak mencantumkan tanggal Kadaluarsa dan terdapat kemasan yang rusak.
Sementara di Citimall, tim hanya mendapati produk minuman yang rusak kemasan. Semua produk tersebut langsung ditarik atau disita, setelah dilakukan pendataan oleh petugas dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.
“Sedanhkan untuk harga sembako dan bahan pangan lainnya, baik di PTM maupun di Pasar Lematang masih dalam kondisi normal dan belum ada kenaikan yang signifikan”,imbuh Haryanto.
Untuk ketersediaan bahan pangan dipasar – pasar yang dikunjungi, terangnya, menurut pengamatan dan berdasarkan keterangan penjual, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lahat sampai dengan pasca lebaran.
Usai sidak Plt. Sekda dan rombongan langsung mengadakan rapat koordinasi di Oproom Pemkab Lahat, guna membahas temuan – temuan yang terjadi dilapangan, dan tindaklanjut yang akan dilakukan oleh dinas terkait.
“Nantinya, dunas terkait akan memberikan teguran secara tertulis bagi pedagang yang ditemukan menjual produk yang tidak layak konsumsi”, pintanya.
Editor : Yadi