Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / KASAT LANTAS : “KITA AKAN TINDAK TEGAS KONVOI KELULUSAN SISWA YANG MENGGANGGU KEAMANAN MASYARAKAT BERLALU LINTAS”

KASAT LANTAS : “KITA AKAN TINDAK TEGAS KONVOI KELULUSAN SISWA YANG MENGGANGGU KEAMANAN MASYARAKAT BERLALU LINTAS”

Author/Foto : TIM RED

LAHAT, LhL – Diperkirakan puluhan bahkan sampai ratusan siswa siswa yang merayakan kelulusan sekolahnya, dengan cara menggelar aksi coret coret baju dan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor kelililng di Kota Lahat. pada Selasa (2/5/17) pagi sekira jam 10 hingga siang harinya.

Tampak para siswa ini arak arakan konvoi di seputar jalan RE Martadinata dan fokus di kawasan lapangan eks MTQ Kota Lahat. serta berkerumun di tempat tempat tertentu guna melampiaskan kegembiraan mereka (siswa).

Saat dikonfirmasi tentang adanya aksi dari ratusan siswa ini, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat lantas AKP Dani Prasetia SIK akan melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pelajar yang mengikuti aksi kompoi kelulusan.

“Kami akan berikan tindakan tegas dengan penilangan. Apalagi sampai mengganggu ketertiban masyarakat lahat”, ujar Kasat Lantas, Dahin Prasetia.

Sementara Kasat Binmas Polres Lahat, AKPGali Atmajaya, SIK menambahkan, bahwa apa yang dilakukan oleh para siswa tersebut sangat berpotensi bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bahaya, Kamtibmas tentunya akan terganggu, kita akan ikut melaksanakan penertiban”, terang Gali Atmajaya.

Sedangkan menurut pengakuan dari salah seorang siswa, Randiman, asal SMK 2 Lahat, siswa yang sudah melakukan aksi corak coret ini adalah pertanda siswa yang telah lululs ujian.

“Sudah lulus semua, kami di sini tengah konvoi keliling. Tapi saya belum tahu kemane saja jalurnya, yang penting ikut saja”, ujar Radiman, saat LhL mencola mengajaknya berbincang.

Editor : Yadi

2017-05-02

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version