Home / Umum / LAPAS MUARA ENIM DIHUNI 70 % NAPI KASUS KRIMINAL DAN 30% KASUS NARKOBA

LAPAS MUARA ENIM DIHUNI 70 % NAPI KASUS KRIMINAL DAN 30% KASUS NARKOBA

Author : Azhari

MUARA ENKM, LhL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rutan Muara Enim Rudik Erminato Bc, IP, SH, MH menyebutkan, bahwa warga bunaan yang mebjadi penghuni Lapas tersebut, berimbang. Faktanya ada 70 % Kasus tahanan dari kasus kriminalitas, dan 30%, dari kasus Narkoba (Berimbang).

“Sejumlah 900 orang warga binaan di Lapas Rutan Muara Enim ini, dari berbagai kasus dinilai seimbang antara kasus kriminalitas dan Narkoba”, demikian dikatakan oleh Kalapas Muara Enim, Rudik Erminato Bc, IP, SH, MH yang didampingi Mirwan SH. selaku Kasi pembinaan dan Dailami selaku Kasi kepegawaian pada Selasa, (4/4/17) di ruang kerjanya.

Untuk kasus narkoba, terang dia, pihak Lapas Rutan Muara Enim ini pernah berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Palembang dengan mengadakan rehabilitasi kepada para pencandu narkoba

“Ya, tahun tahun sebelumnya kita pernah lakukan kerja sama dengan BNNP Palembang untuk rehabilitasi bagi warga binaan yang pernah menggunakan narkoba, untuk saat ini belum mengingat keterbatasan biaya”, tuturnya.

Dengan berbagai kasus yang ada, warga binaan Rutan Muara Enim memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk melakukan Pembebasan Bersyarat (PB)

” Yang jelas, dengan ketentuan warga binaan harus sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan 1/3 sisa masa hukuman”, urainya.

Ia menerangkan, pembebasan bersyarat ini harus diatas 1.6 tahun keatas dan memenuhi persyaratan PP 99 yang disyaratkan oleh pihak berwenang, namun meski semua syarat sudah lengkap, SK belum turun yang bersangkutan dinilai melakukan hal hal negatif maka pembebasan bersyarat tersebut, bisa gugur atau dibatalkan

“Ya untuk para warga binaan dengan kasus kasus yang ada di Lapas kita ini berimbang antara kriminalitas 70% dan Narkoba 30%, silahkan ajukan pembebasan bersyarat dengan memenuhi kriteria yang telah diatur oleh para yang berwenang”, tutupnya.

Editor : Hafizul Ahkam

2017-04-04

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

Exit mobile version