Author : Ari Firmansyah
MUARA ENIM, LhL – Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim memberikan komentar terkait penyalahgunaan kolam renang Tirta Enim, yang digunakan masyarakat sebagai tempat rekreasi dan tidak memenuhi standar keamanan yang pas bagi Masyarakat yang menggunakan kolam tersebut.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Dispora Kabupaten Muara Enim Ir. Febriansyah melalui Kasi standarisasi dan inprasruktur, Devriansyah, S.Sos menjelaskan, bahwa Kolam renang tersebut masih milik PTBA.
“Sekarang kita tegaskan, kolam renang tirta enim itu masih milik PTBA, dan belum di serahkan ke pihak kita, jadi apa yang harus kita lakukan, tapi kita mencoba mencari jalan keluar” ujar Devriansyah saat di temui wartawan Lahathotline.com, senin (03/04).
Di samping itu, Devri juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Daerah, dan mencari jalan terbaik mengenai hal ini.
“Itu juga telah kita rapat kan, kita sudah merancang Perbub dan Perda nya untuk menyikapi hal itu, ya, insya allah bulan 5 (lima) semua nya akan terelisasi, dan semua nya telah kita rancang” tambah Devri.
Untuk pengamanan dan penjagaan kolam renang itu sendiri, lanjut dia, pihaknya telah menerjunkan Satpol PP untuk menjaga kolam renang itu.
“Seperti kita ketahui, kolam renang tirta enim diresmikan oleh Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar pada bulan Maret 2017 kemaren. tapi kolam tersebut di gunakan oleh masyarakat untuk rekreasi. Padahal di dalam kolam renang tersebut tidak dilengkapi dengan standar keamanan dan peralatan P3K untuk pengunjung”, pungkasnya.
Editor : Hafizul Ahkam