Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / DIJAMBRET, IBU MUDA INI ALAMI KERUGIAN SENILAI 6.5 JUTA

DIJAMBRET, IBU MUDA INI ALAMI KERUGIAN SENILAI 6.5 JUTA

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Kasus penjambretan kembali terjadi di Kabupaten Lahat, kejadian sekira pukul 19.45, tepatnya di jalan lintas Jalan Kolonel Burlian depan Pengadilan Agama malam ini. Kali ini korbannya seorang ibu muda bersama putranya yang masih kecil, ditemani kakaknya Chomsiatunnisa bin Zamharir (29) bersama M.Zaki (4) warga Bandar Jaya Jalan Kehutanan No.24 Kecamatan Lahat Kota Lahat, melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Lahat. Minggu (05/02) malam.

Kronologi kejadian, korban penjambretan saat melaju dari Graha Niaga Lahat sehabis berbelanja dan akan berjalan pulang ke kediamannya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Tanpa disadarinya, sesampai di lokasi kejadian perkara, kendaraan korban dipepet oleh orang dengan kendaraan motor yang berboncengan tiba tiba langsung menarik tas korban, sehingga membuat kendaraan korban oleng lalu terjatuh membuat korban dan anaknya terpental, dari kejadian tersebut korban bersama anaknya mengalami luka lecet dan luka lebam.

Baca Juga  APEL GABUNGAN PENGAMANAN TAHUN BARU DIGELAR

Dari kejadian tersebut korban menderita kerugian anting anting 4 gram seharga Rp.2.000.000, uang tunai Rp.1.700.000 jam tangan Merk Skagen stanlies harga berkisar 2.800.000, kartu ATM, kacamata, KTP dan NPWP serta barang barang kecil lainnya kerugian yang di tafsir Rp.6.550.000,- .

Chomsiatun saat dibincangi lahathotline.com berkata, menurutnya tersangka berjumlah dua orang dan berbadan kecil diperkirakan berkisar umur belasan tahun.

“Kejadiannnyo cepat nian kak, aku dak sempat jingok nian jenis motornyo, cuma aku tejingok badan budak tu kecik dak terlalu besak,” ujarnya sembari menahan sakit akibat terjatuh dari motor.

Kanit SPK Ipda Basuki saat dimintai keterangan membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menyebar anggota untuk melacak jejak pelaku.

Baca Juga  Mr. HANS : KAMI MENILAI KAWASAN JEMBATAN BENTENG BERPOTENSI UNTUK DIJADIKAN ASET WISATA DAERAH

“Benar, laporan korban sudah kami terima dan anggota sudah kita sebar untuk melacak keberadaan pelaku kasus 363 KUHP dengan pemberatan,” bebernya.

Basuki juga menambahkan, dari hasil laporan dan keterangan korban dan berdasar ciri ciri pelaku, kemungkinan berstatus pelajar.

“Saya rasa ada kalau pelaku pelajar, namun sangat disayangkan korban tidak mengetahui jenis kendaraan yang di gunakan pelaku, ketepatan dan kecepatan lapor korban tentunya sangat membantu pihak kepolisian didalam bertindak,” ujarnya.

Basuki menghimbau kepada masyarakat, agar dalam menggunakan kendaraan roda dua jangan menggunakan tas selempang saat berkendara.

“Harapan ke masyarakat khususnya wanita jangan menggunakan tas jenis selempang, karna itu mempermudah mengudang perilaku tindak kejahatan,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Relawan YM-BM Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Talang Jawa Utara

Author : Ujang LAHAT, LhL – Mengetahui ada musibah kebakaran rumah yang menimpah salah satu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO