Author : DARMAWAN / IIN
MABAR, LhL – Ratusan ibu ibu rumah tangga berasal dari dua desa di Merapi Barat, kembali melakukan aksi turun kejalan hanya sekedar untuk mencari kepastian perihal gaji jasa kebersihan yang sudah dua bulan belum dibayarkan, Kamis (12/01).
Ibu-ibu dari Desa Muara Maung serta Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, melakukan aksi blokade jalan akses pengangkutan bahan tambang batu-bara milik perusahaan PT BAU (Bara Alam Utama).
Sontak aksi ibu yang kebanyakan bekerja sebagai IRT ini, membuat kaget para sopir yang hendak mengangkut bahan tambang tersebut menuju arah Palembang. Melihat masa yang begitu banyak para sopir menghentikan laju kendaraaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggota Polsek Merapi yang dipimpin Oleh Kapolsek Merapi AKP Sofian Ardeni bersama anggota Koramil Merapi, ketika menerima telpon perihal kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan berhasil meredam amarah massa, kemudian membuat semacam pertemuan rapat bersama perangkat desa setempat dengan pihak perusahaan PT.BAU (Bara Alam Utama).
Dalam rapat yang cukup menegangkan tersebut, berbagai macam pertanyaan yang terlontar dari pengunjuk rasa diantaranya, mereka mempertanyakan gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Kami dak nak banyak cerito, kami dak ngerti dengan cerito-cerito masalah perusahaan kamu, yang kami butuh mano duit kami, ngapo belum dibayar kami lah begawe selame ini, lah puas kami makani debu dari mobil batu bara kamu tu,” ucap dari salah satu massa yang masih tampak berang dan marah.
Mendengar pernyataan tersebut pihak Humas perusahaan menjelaskan, menurut dirinya pihak perusahaan sudah memenuhi kewajiban untuk pembayaran gaji para pelaku jasa ke pemegang kontrak perjanjian dengan PT.BAU.
“Saya tegaskan ini sudah kami bayar, kepada pemegang kontrak dan kami sudah memenuhi semua kewajiban kami,” bebernya.
Massa mendengar pernyataan dari pihak perusahaan seketika merasa kaget dan sungguh tidak menduga. “Nah berarti lah dibayar oleh perusahaan, berarti di dio tulah duit kito nih”, ucap salah satu massa yang sedang menggendong balitanya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Merapi Barat AKP Sofyan Ardeni SH berkata, dirinya sangat menyesalkan perihal apa yang dilakukan warga yang telah mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Saya katakan ini tidak benar, lain kali kalau mau menyampaikan aspirasi diperbolehkan, tapi kita harus mempunyai aturan, jangan main demo demo seperti ini lagi,” tukasnya.
Sofian juga menambahkan, perbuatan yang dilakukan adalah sebagai bentuk perbuatan yang melawan hukum.
“Sopan santun adalah budaya warga Negara Indonesia, sampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan jangan sampai membuat kamtibmas di tempat kita terganggu,” tutupnya.
Editor : YADI